Jeritan Ibu Kos Bikin Warga Bogor Heboh, Pemuda Asal Bali Nekat Nyelinap ke Kamar Lalu Tindih Korban

ibu kos di Bogor nyaris menjadi korban pemerkosaan pemuda asal Denpasar, Bali. Perempuan berinisial L itu nyaris menjadi korban nafsu bejad pelaku

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
shutterstock.com
Ilustrasi - Pemuda asal bali nekat nyelinap ke kamar ibu kos di Bogor. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang ibu kos di Bogor nyaris menjadi korban pemerkosaan pemuda asal Denpasar, Bali.

Perempuan berinisial L itu nyaris menjadi korban nafsu bejad pelaku.

Lelaki berinisial MRAK (24) nekat menyelinap ke kamar pemilik kosan tempatnya tinggal.

Pelaku langsung berupaya melancarkan aksisnya untuk merudapaksa ibu kosannya sendiri.

Teriakan wanita berusia 41 itu tahun itu langsung membuat heboh warga sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Pengakuan Pemuda yang Hendak Perkosa Ibu Kos, Tertarik dengan Korban dan Ingin Masuk Penjara

Insiden ini terjadi di sebuah rumah indekos yang berlokasi diwilayah Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

"Kejadiannya siang-siang, makannya banyak warga juga yang ikut mengamankan pelaku," kata Kapolsek Bogor Timur, Kompol Hida Tjahjono kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (15/7/2022).

Mantan Kapolsek Cibinong ini juga menjelaskan, peristiwa berawal saat korban berinisial L sedang tidur di kamarnya.

Lalu tiba-tiba pelaku MRAK yang merupakan penghuni kos di sana, masuk ke dalam kamar korban.

Pelaku nekat masuk ke kamar ibu kos hanya menggunakan celana dalam dan kaos hitam.

“Korban ini langsung dipeluk dan ditindih oleh pelaku," kata Kompol Hida Tjahjono yang juga mantan Kapolsek Cibinong.

Menurutnya, kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Lengkapnya di Polres, karena sudah dilimpahkan ke Unit PPA," kata dia.

Baca juga: Pengakuan Pemuda yang Hendak Perkosa Ibu Kos, Tertarik dengan Korban dan Ingin Masuk Penjara

Pengakuan Pelaku

Polresta Bogor Kota 'geleng-geleng' kepala mendengar pengakuan MRAK (24) pemuda asal Denpasar Utara yang hendak melakukan upaya percobaan pemerkosaan.

Pemuda asal Denpasar Utara ini nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap ibu kosnya yang berusia terpaut 17 tahun darinya di Sukasari, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (13/7/2022).
Pemuda asal Denpasar Utara ini nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap ibu kosnya yang berusia terpaut 17 tahun darinya di Sukasari, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (13/7/2022). (Kolase/Ist)

Upaya percobaan pemerkosaan itu diketahui terjadi pada Rabu (13/7/2022) kepada ibu pemilik kosannya sendiri berinisial L (41) di wilayah Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

MRAK (24) kepada polisi mengaku dirinya terdorong hawa nafsu dan ingin masuk penjara.

"Motifnya itu karena hawa nafsu saja. Berdasarkan pemeriksaan dia awalnya ini nafsu dan memang berkeinginan masuk penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto saat dihubungi via telpon, Jumat (15/7/2022).

Motif tersebut, sambung Dhoni, membuat MRAK memaksa masuk ke dalam kamar ibu kosnya sendiri.

Beruntung, L (41) segera berteriak, dan akhirnya MRAK berhasil digiring ke polisi.

"Dia dalam kondisi yang sadar tidak ada gangguan jiwa apapun, mempunyai keinginan sama ibu kosnya. Motifnya murni karena hawa nafsu. Dia ngekos dan nafsu ke ibu kos," jelas Dhoni.

Dhoni pun turut membeberkan identitas asli dari MRAK (24) sendiri.

Menurut Dhoni, MRAK ini merupakan pemuda yang baru tinggal di Kota Bogor kisaran bulan.

Bahkan, berhubungan dirinya yang baru tinggal di Kota Bogor itu pun, MRAK disebut masih sebagai seorang pengangguran.

MRAK (23) yang berhasil diamankan warga di Sukasari Bogor usai melakukan usaha percobaan pemerkosaan, Rabu (13/7/2022).
MRAK (23) yang berhasil diamankan warga di Sukasari Bogor usai melakukan usaha percobaan pemerkosaan, Rabu (13/7/2022). (Istimewa)

"Di bogor berdasarkan pemeriksaan dia sudah ngekos dua bulan di situ. Terus keluarganya gak ada di sini rata-rata di Bali," ungkap Dhoni.

"Dia juga belum bekerja masih luntang lantung belum mempunyai pekerjaan yang tetap," tambah Dhoni.

Meski begitu, tegas Dhoni, saat ini MRAK harus rela meringkuk di jeruji besi.

"Sudah dilakukan penahanan per Kamis (15/7/2022). Untuk kali ini unit PPA telah melengkapi berkas perkaranya dan menunggu beberapa saksi yang ada di TKP untuk kita bisa membuktikan terhadap perbuatan tersangka atau perbuatan pelaku yang disangkakan melakukan percobaan pemerkosaan," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved