Nikah Siri dengan Bocah 15 Tahun, Kekejian Suami Terungkap, Ketua RT Heran Pelaku Laporkan Ini

Kasus ini pun terungkap bermula dari AZ yang melaporkan kematian RA kepada ketua RT setempat berinisial JO.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Grid.ID
Ilustrasi - menikahi anak di bawah umur, kekejian suami terkuak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mungkin kata 'kejam' bisa menggambarkan apa yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AZ (57).

Pasalnya pelaku diduga melakukan tindak penganiayaan dan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RA (15) di Balikpapan, Kalimantan Timur belum lama ini.

Kini AZ telah diamankan petugas untuk ditindaklanjut terkait kasus yang menderanya itu.

Diketahui korban RA merupakan istri siri dari AZ yang dinikahinya belum lama ini.

Keduanya pun tinggal bersama di kawasan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan.

Kehidupan AZ yang tertutup membuat warga sekitarnya tidak begitu mengetahui aktivitas yang dilakukannya di dalam rumah berlantai dua itu. 

Kasus ini pun terungkap bermula dari AZ yang melaporkan kematian RA kepada Ketua RT setempat berinisial JO.

AZ saat itu hendak mengurus surat kematian istri sirinya yang masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman, Balikpapan Kota. Namun mendengar kabar tersebut, JO justru heran.

Baca juga: Aniaya Tetangga Saat Kepergok Curi Mangga, Pria Ini 4 Bulan Sembunyi di Rumah Istri Siri

Pasalnya AZ tidak melaporkan kabar pernikahannya kepadanya.

“Pada Minggu (3/7/2022) dini hari dapat WA bahwa si anak tersebut meninggal. Saya sebagai RT saya datangi apa sebetulnya, beliau minta tolong diurusi jenazahnya. Saya bertanya katanya istrinya yang meninggal.

Lho saya bilang dia punya istri baru tapi kok tidak melaporkan ke RT. Dia bilang ini sah secara agama, tapi harus dikuatkan ke catatan sipil. Dan ini anak di bawah umur, kira-kira kalau saya lihat di bawah 15 tahun ini,” jelas JO pada Kamis (14/7/2022). 

Ilustrasi pernikahan anak di bawah umur dengan pria tua
Ilustrasi pernikahan anak di bawah umur dengan pria tua (Grid.ID)

Merasa curiga, JO pun meminta bantuan Babinsa, Babinkamtibmas serta perangkat kelurahan untuk melakukan penyelidikan terhadap orangtua korban.

Setelah ditelusuri, rupanya pernikahan RA dan AZ dijembatani oleh ayah tiri RA yang tinggal di kawasan Beller.

Pada Minggu (3/7/2022) malam, petugas dari Reskrim Polresta Balikpapan datang ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan JO. Tidak wajar  

Kecurigaan JO pun semakin kuat lantaran kematian RA dinilai tidak wajar, yakni terdapat kerusakan pada kelamin korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved