Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasih Tak Sampai, Satpam Apartemen Nekat Sosor Gadis Pegawai Ekspedisi saat Sendirian di Kantor

KH yang berusia 48 tahun, rupanya jatuh hati dengan gadis pegawai ekspedisi yang masih berusia 22 tahun.

Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
huffpost
Ilustrasi - gadis pegawai ekspedisi disosor satpam apartemen saat sendirian di kantor 

Kelancangan KH semakin menjadi, ia pun nyosor hendak mencium gadis muda tersebut.

"Pada hari Rabu itu, pelaku melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban," kata  AKBP Joko Dwi Harsono.

SF yang merasa risih dan dilecehkan lalu melaporkan ke Polres Jakarta Barat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Bojong Raya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga: Bak Film Laga, Satpam Bank BJB Berani Lawan Perampok, Pakai Cara Cerdik saat Ditodong Airsoft Gun

Modus Dukun Cabul

Kasus pelecehan juga pernah terjadi di Bogor, kali ini dilakukan oleh seorang dukun cabul berinisial MI (35) di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor yang sudah dibekuk Satreskrim Polres Bogor.

Pelaku ditangkap setelah menyetubuhi seorang ibu rumah tangga berinisial SR (32) dengan modus menyembuhkan penyakit.

"Berawal dari tersangka yang mengaku sebagai paranormal yang ingin memberikan bantuan pengobatan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Korban SR ini awalnya meminta kepada tersangka untuk mengatasi keluhannya yang merasa sering kesurupan.

Pelaku kemudian memastikan bahwa rumah korban sedang sepi deng  an bertanya kepada korban.

Kemudian tersangka mengajak korban ke rumah korban dengan dalih untuk dilakukan pengobatan.

"Bersama-sama, si tersangka dengan korban menuju rumah korban dan di sana diperlakukan persetubuhan antara si korban dan si tersangka dengan tipu dayanya atau tipu mualihatnya dengan menyebutkan bahwa rumah tersebut banyak hantunya," terang Iman.

 Seorang pria dukun cabul berinisial MI (35) di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor ditangkap Satreskrim Polres Bogor. 
 Seorang pria dukun cabul berinisial MI (35) di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor ditangkap Satreskrim Polres Bogor.  (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan menambahkan bahwa sebelum dilakukan persetubuhan, korban SR ini awalnya menolak sampai kemudian suami korban pulang ke rumah.

Bertemu dengan si tersangka, si suami korban ini rupanya percaya dengan si pelaku dan dia mau menuruti pelaku untuk mencari air wudhu dengan aliran deras yang lokasinya jauh dari rumah korban.

Baca juga: Punya Gaji Rp 60 Juta, Pria Ini Nekat Rampok Bank Usai Nonton Film, Kelimpungan saat Satpam Melawan

Setelah sang suami korban pergi mencari air, pelaku melancarkan aksinya dan korban SR bersedia bersetubuh dengan pelaku karena melihat suaminya yang percaya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved