Tengah Malam Masih Pacaran di Rel Kereta, Nasib Satpam Berakhir Tragis Setelah Pangku Sang Kekasih

Sedang asyik minum-minum arah, AP dan E dikejutkan dengan kereta api dari arah barat yang melintas.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Kompas.com / Ahmad Faisol
TKP lokasi satpam RSUD di Probolinggo, Jawa Timur, ditemukan tewas dengan luka di kepala 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Asyik menikmati masa-masa berpacaran, nasib seorang satpam RSUD Tongas, Kabupaten Probolinggo justru berakhir tragis.

Satpam berinisial AP itu ditemukan meregang nyawa di area rel kereta api Dusun Madokan, Desa Tongas Wetan, Kecamatan Tongas, Jumat (15/7/2022).

Saat ditemukan, kondisi jasad AP mengenaskan.

Ada luka parah di bagian belakang kepala AP hingga jasadnya tergeletak di saluran irigasi bawah jembatan rel kereta api.

Mulanya, AP disangka korban pembunuhan.

Sebab saat ditemukan, tak ada seorang pun di TKP jasad AP.

Baca juga: Ada 95 Kecelakaan Kereta Sejak Awal 2022, PT. KAI Tutup 17 Perlintasan Liar Termasuk di Bogor

Usut punya usut, ada kejadian memilukan sebelum AP meregang nyawa.

Fakta itu diungkap oleh Plt Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zaintullah.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Iptu Zaintullah menyebut AP meninggal dunia pada Jumat (15/7/2022) dini hari.

Sebelum kejadian itu, AP sempat pergi dengan kekasihnya berinisial E.

Pada Kamis (14/7/2022) sekira pukul 20.41 Wib, AP mengajak E via WhatsApp untuk jalan-jalan ke daerah Tongas.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (net)

Bergegas menjemput sang kekasih, AP dan E tiba di rest area Tongas sekira pukul 22.45 Wib.

15 menit kemudian, dua sejoli itu memutuskan untuk pergi melihat hiburan elekton di Dusun Medokan Tongas Kulon.

Hanya berlangsung selama 15 menit, AP dan sang pacar pergi menuju Bank Jatim untuk mengambil uang.

Setelahnya, sepasang kekasih itu membeli minuman arak di ruko yang berada di sekitar rest area Tongas.

Baca juga: Geger Aksi Pengendara Motor Nekat Terobos Palang Pintu KA, Warga Nyaris Tersambar Kereta yang Lewat

Beranjak dari ruko, AP dan E duduk di rel kereta api Medokan sembari menenggak arak yang mereka beli sekira pukul 01.30 Wib.

Ketika waktu menunjukkan puku 02.57 Wib, insiden nahas yang tak pernah dibayangkan dua sejoli itu terjadi.

Sedang asyik minum-minum arah, AP dan E dikejutkan dengan kereta api dari arah barat yang melintas.

Tak sempat menyelamatkan diri, AP terserempet bagian bawah samping gerbong kereta api.

TKP lokasi satpam RSUD di Probolinggo, Jawa Timur, ditemukan tewas dengan luka di kepala
TKP lokasi satpam RSUD di Probolinggo, Jawa Timur, ditemukan tewas dengan luka di kepala (Kompas.com / Ahmad Faisol)

Hal itu menyebabkan AP tersungkur hingga jatuh ke bawah jembatan kecil di bawah rel kereta api.

Sementara AP berhasil menghindari kereta api tersebut.

Namun ia mendapatkan luka di jari kakinya.

Baca juga: Aksi Driver Ojol Terobos Palang Pintu Kereta Berujung Maut, Videonya Viral

Kesaksian Masinis

Kejadian tragis itu turut disaksikan oleh masinis kereta api.

Pria berinisial A itu mengaku sempat melihat AP dan E sedang berpacaran di rel kereta.

Diungkap A kala itu AP menghadap ke timur (membelakangi kereta api) dengan posisi sedang memangku sang pacar, E.

“Sudah kami berikan peringatan dari bel kereta sebelumnya. Kami tidak melihat ada tabrakan antara depan dan samping lokomotif dengan kedua orang tersebut dan kereta api tetap melanjutkan perjalanan. Tetapi dilihat dari posisinya kedua orang itu dimungkinkan terserempet bagian gerbong belakang yang memang lebih lebar dari lokomotifnya,” kata Iptu Zaintullah seraya menirukan A.

Ilustrasi penemuan jenazah
Ilustrasi penemuan jenazah (Net)

Melihat sang kekasih tersambar kereta api, E langsung mengecek korban yang sudah tersungkur di bawah jembatan rel kereta api.

Kala itu AP sudah dalam keadaan tak sadarkan diri.

Histeris dan syok melihat sang kekasih meregang nyawa, E memberita tahu temannya, M dan meminta untuk dijemput.

E dijemput M dan diminta mengantarnya pulang sekitar pukul 03.40 Wib.

Setelah Puskesmas buka, keduanya ke puskesmas untuk memeriksa kaki E.

Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Rel Kereta Api

PT KAI memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di rel kereta api.

Larangan yang dikeluarkan itu bertujuan untuk menghindari hal buruk yang tidak diinginkan.

Bahkan, ada sanksi pidana bagi siapa pun yang melanggar larangan tersebut karena selain membahayakan diri juga berbahaya bagi perjalanan kereta api.

Baca juga: Aksi Nekat Wanita Lari ke Rel Kereta Bikin Warga Heboh, Sang Suami Ungkap Nasib Pilu Istrinya

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, mengatakan, hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretapian.

Ia mengatakan, rel kereta api merupakan jalur khusus kereta api sehingga tidak dapat dimanfaatkan sembarangan karena menyangkut keselamatan perjalanan kereta api.

"Jadi, tidak boleh ada orang yang berada di lintasan kereta api karena sangat membahayakan," kata Suprapto saat ditemui di Stasiun Cirebon, Jalan Inspkesi, Kota Cirebon, Kamis (17/2/2022).

Ilustrasi rek kereta api
Ilustrasi rek kereta api (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat tidak berada di rel kereta api untuk kepentingan apa pun karena membahayakan keselamatannya sendiri.

Ia mengatakan, ancaman pidana bagi siapa pun yang terbukti beraktivitas di jalur kereta api ialah penjara maksimal tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Selain itu, masyarakat diminta menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan orang-orang di sekitarnya agar tidak berkativitas di jalur kereta api.

Baca juga: Jalan MA Salmun Dekat Perlintasan Rel Kereta Bogor Akan Ditutup, Pejalan Kaki Minta Diberi Akses

"Kami mohon saling meningatkan saat melihat orang-orang sekitarnya beraktivitas di rel kereta api karena sangat membahayakan," ujar Suprapto.

Telebih, saat ini kecepatan maksimal kereta api yang melintasi wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon pun meningkat hingga mencapai 115-120 kilometer per jam.

Padahal, sebelumnya kecepatan maksimal kereta api di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon hanya mencapai 105-110 kilometer per jam.

"Kami mohon hal ini menjadi perhatian bersama sehingga masyarakat jangan sampai beraktivitas di jalur kereta api," kata Suprapto.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved