Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sisir Rumah hingga Toko, Polresta Bogor Kota Amankan Ratusan Miras Oplosan

Ratusan miras oplosan itu, ditemukan usai Polresta Bogor Kota melakukan penyisiran di sejumlah wilayah di Kota Bogor pada Sabtu (16/7/2022) malam.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ratusan miras botolan dan oplosan berhasil diamankan di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (16/7/2022) malam. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Ratusan minuman keras (miras) oplosan kembali ditemukan di Kota Bogor.

Ratusan miras oplosan itu, ditemukan usai Polresta Bogor Kota melakukan penyisiran di sejumlah wilayah di Kota Bogor pada Sabtu (16/7/2022) malam.

Alhasil, ratusan miras oplosan itu kini diamankan di Mako Polresta Bogor Kota.

Kasat Narkoba Kompol Agus Susanto menjelaskan, ratusan miras yang berhasil diamankan ini ditemukan di rumah-rumah warga dan kios-kios.

"Adapun titik yang jadi sasaran yaitu penjualan di rumah-rumah seperti Bubulak, Bogor selatan. Bogor Selatan ada yang menjual di rumah rumah. Kami amankan di rumah 5 titik ada sekitar 150 jenis minuman oplosan.

"Kami juga menggelar operasi di kios2 kapten muslihat alun2 ada beberapa titik kios yang menjual minuman jenis sama dengan yang oplosan. Kami melakukan penyitaan di beberapa kios ada sektar 200 kemasan baik botol maupun plastik," kata Agus, Sabtu malam di Mako Polresta Bogor Kota.

Menurut Agus, penyisiran yang dilakukan ini akibat adanya keresahan yang dimana peredaran miras oplosan di Kota Bogor masih terbilang cukup banyak.

"Karena disinyalir cukup banyak beredar makanya kami lakukan penertiban," tambah Agus.

Dalam penyisiran yang baru saja dilakukan ini, tidak ada tindakan tegas terukur yang dilakukan oleh jajaran kepolisian.

Namun, kata Agus, pihaknya memberikan suatu peringatakan kepada para penjual miras untuk berhenti melakukan penjualan miras kepada masyarakat.

"Sementara pelaku ada 2 kita periksa. Berkaitan masalah menjual minuman oplosan. Yang lainnya kita cukup data karena baru kedapstsn pertama menjual. Mudah mudahan mereka kapok tidak menjual lagi," jelasnya.

Penertiban dan penyisiran ini pun, sambung Agus, akan terus dilakukan di sejumlah wilayah Kota Bogor.

Namun, dalam pelaksanaanya, penyisiran ini akan dilakukan tidak berpatokan kepada waktu.

"Atas perintah bapak kapolresta kami laksanakan rutin seminggu sekali atau fleksibel pelaksanaannya. Mungkin dalam hal ini kami tiap waktu dan sasarannya ketika ada tempat yang menjual, kita akan kita lakukan penyitaan," jelas Agus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved