Info Tekno

WhatsApp, FB, Instagram dan TikTok Terancam Diblokir 20 Juli 2022, Sebut Belum Terdaftar di Kominfo

Jika sampai tanggal itu platform digital belum daftar, maka siap-siap WhatsApp, Instagram, Netflix, Twitter, TikTok dan Facebook akan diblokir

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
KompasTekno
ilustrasi media sosial Instagram, WhatsApp da n Facebook terancam diblokir Kominfo pada 20 Juli 2022 

13. Call of Duty Mobile

Untuk melihat daftar apa saja aplikasi yang sudah terdaftar, bisa klik link di bawah ini:

Link Daftar PSE Domestik>>>

Link Daftar PSE Asing>>>

Apa Itu Platform Digital?

 Platform digital adalah sistem antarmuka yang membentuk jaringan komersial atau pasar.

Platform digital berfungsi sebagai tulang punggung perusahaan untuk operasi dan keterlibatan pelanggan dalam perkembangan perusahaan.

Jenis platform digital termasuk media sosial, pengetahuan, berbagi media, dan layanan.

Dalam istilah perusahaan bisnis, platform digital dapat dianggap sebagai jumlah total tempat pertukaran informasi, barang, atau jasa yang terjadi antara produsen dan konsumen serta komunitas yang berinteraksi dengan platform tersebut, menurut BMC.

Transformasi platform digital terlihat berbeda untuk setiap perusahaan karena setiap organisasi/komunitas memiliki tujuan yang berbeda.

Platform digital juga memiliki bentuk berbeda, tergantung pada model bisnis yang mereka gunakan dan tujuan spesifik yang ingin mereka layani.

Contoh platform digital yang sukses adalah:

Platform media sosial

- Facebook 

- WhatsApp

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved