Kabar Artis
Profil Kamarudin Simanjuntak Pengacara yang Bela Brigadir J, Sosoknya Ternyata Dekat dengan Mendiang
Sosoknya mendadak muncul dan berani membela keluarga Brigadir J, siapa sebenarnya Kamarudin Simanjuntak.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kehadiran Kamarudin Simanjuntak bak membawa angin segar untuk keluarga Brigadir J.
Betapa tidak, Kamarudin Simanjuntak lah yang secara sigap membantuk keluarga Brigadir J untuk membawa kasus kematian sang prajurit ke pihak berwajib.
Kamarudin Simanjuntak juga yang membantuk keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran.
Diwartakan sebelumnya, Kamarudin Simanjuntak ditunjuk langsung oleh keluarga sebagai pengacara untuk membela Brigadir J.
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dunia setelah ditembak rekannya di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Dalam konferensi pers yang disampaikan Karo Penmas beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap penembakan Brigadir J dimulai ketika teriakan istri Irjen Ferdi Sambo meminta tolong.
Teriakan itu diurai lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdi Sambo.
Hal tersebut lantas membuat Bharada E yang merupakan penjaga keamanan di rumah itu pun menembak Brigadir J.
Terkait kasus kematian Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022), keluarga akhirnya bertindak tegas.
Melalui pengacara, keluarga melaporkan dugaan adanya pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir J.
Baca juga: Soroti Kejanggalan Luka di Tubuh Brigadir J, Kuasa Hukum : Apa Korban Dianiaya Dulu Baru Ditembak?
"Sebagai tim penasehat hukum atau kuasa keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana, dugaan pembunuhan terencana sebagaimana yang dimaksud pasal 340 KUH Pidana," kata Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J dilansir TribunnewsBogor.com dalam Breaking News Kompas TV, Senin pagi.
Tak hanya dugaan pembunuhan berencana, keluarga juga melaporkan dugaan pencurian hingga peretasan di balik kasus Brigadir J.
Laporan tersebut dibuat lantaran keluarga merasa gusar tiga handphone Brigadir J kini raib dan tak diketahui keberadaannya.
Padahal menurut keluarga, ponsel Brigadir J itu berisikan bukti-bukti valid kasus penembakan tersebut.
"Kemudian, dugaan pencurian atau penggelapan handphone. Kemudian dugaan tindak pidana meretas atau melakukan penyadapan telekomunikasi. Terlapornya lidik," pungkas Kamarudin Simanjuntak.
