Kecelakaan di Cibubur

Polisi Akan Panggil Pihak Perumahan Terkait Pemasangan Lampu Merah di Cibubur

Dari data yang dihimpun, lampu merah tersebut belum lama berada di pasang, namun sudah mengakibatkan beberapa kali kecelakaan di lokasi tersebut.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Traffic light yang berada di lokasi kejadian kecelakaan maut di Cibubur (19/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BEKASI - Banyak warga yang menyoroti posisi lampu merah yang berada di Jalan Alternatif Cibubur pasca kecelakaan maut yang menewaskan 10 korban jiwa, 5 luka berat, dan 1 luka ringan, pada Senin (18/7/2022).

Diketahui, lampu merah tersebut berada jalan yang menurun, sehingga sangat riskan terjadi rem blong terutama pada kendaraan besar.

Dari data yang dihimpun, lampu merah tersebut belum lama berada di pasang, namun sudah mengakibatkan beberapa kali kecelakaan di lokasi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan akan meminta keterngan dari pihak terkait soal pemasangan rambu di lokasi tersebut.

"Nanti kami minta keterangan dari pihak Dishub dan pihak perumahan, kan Dishub harus ada kajian dan usulan, kami cari disitu nanti," ujarnya kepada wartawan di lokasi kejadian (19/7/2022).

Menurut Kombes Latif Usman, penempatan lampu merah di posisi tersebut tidak layak, dan saat ini pun lampu merah tersebut di-nonaktifkan, hanya lampu kuning saja yang berkedip.

"Tentunya dengan situasi saat ini lampu sudah kami matikan, dalam artian kita menggunakan lampu hazard. Karena untuk sementara penilaian kami di lapangan, memang ini jalan tidak boleh ada hambatan karena ini turunan," bebernya.

Selain itu, U-Turn yang berada di lokasi tersebut juga akan ditutup permanen, dan pihaknya akan menggali keterangan soal pembukaan U-Turn dan lampu merah.

"Sementara juga sudah kami tutup, kami akan usulkan untuk tutup secara permanen, nanti akan kita diskusikan dengan semua dari CBD dan Dishub ini," ucapnya.

"Kami juga akan meminta semua keterangan, kapan pemasangan lampu merah ini, kapan pembukaan daripada U-Turn," tambahnya.

Saat disinggung apakah pemasangan lampu merah tersebut ada tujuan lain yang menguntungkan pihak perumahan, Kombes Latif Usman tak menampik hal tersebut.

"Akan kita gali, kalau dilihat memang ada kepentingan, mungkin karena ingin cepat ini. Tapi tentunya kalau ini membahayakan harus kita tutup," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved