Gawat! Banyak Hotel dan Restoran di Caringin Bogor Tidak Taat Pajak

data yang diberikan oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pajak Wilayah Caringin yang menyebutkan bahwa terkendala masalah pengelolaan hotel dan restoran

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman saat dimintai tanggapan di Caringin, Kabupaten Bogor, Rabu (20/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CARINGIN - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Usep Supratman dibuat bingung lantaran restribusi pajak hotel dan restoran di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, belum optimal.

Hal itu disampaikan usai reses Anggota DPRD di Grand Pesona Cimande, pada Rabu (20/7/2022).

"Tadi disampaikan oleh UPT ada sekitar 39 wajib pajak, kalau dihitung kasat mata kan lebih," kata Usep saat dijumpai TribunnewsBogor.com.

Menurut pria yang juga sebagai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, kebingungan itu, lantaran data yang diberikan oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pajak Wilayah Caringin yang menyebutkan bahwa terkendala masalah pengelolaan hotel dan restoran yang ada.

"Katanya ada yang perorangan, ada yang berlindung di Bumdes. Meskipun Bumdes pajak tetap masuk dong, siapapun yang atas nama bumdes harus masuk karena harus taat pajak," jelas Usep.

Usep pun meminta agar UPT yang bertugas, harus bisa memaksimalkan perannya.

Dirinya meminta, untuk UPT melakukan upaya door to door dalam pengecekan sehingga retribusi pajak yang dihasilkan bisa maksimal.

"Saya meminta dioptimalkan mana saja para investor yang belum tercatat wajib pajak. Saya tadi jelaskan harus optimalkan. Kalau di kecamatan datanya ada sekian pengusaha, UPT harus cek dan keliling. Jangan juga mereka Sabtu Minggu libur. Mereka terlihat usaha ramai kan di hari libur

"Door to door jadi jangan door to door nya di akhir anggaran, contohnya di wilayah Caringin targetnya 6 miliar kalau sudah terpenuhi targetnya mereka diam saja dan pada akhirnya molor kerja jadi keenakan dan juga pengusaha keenakan," jelasnya.

Usep pun menggambarkan bahwasanya jika maksimal dalam penarikan pajak ini, turut menaikan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Bogor.

"Pokoknya PAD kita saat ini 3 triliun.  Pendapatan yang harus kita dapatkan salah satunya dari pendapatan retribusi, kalau bhprd langsung ke atas, kalau parkir dan makan langsung ke kita," tandasnya.
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved