Pengacara Duga Brigadir J Dianiaya Sebelum Ditembak, Ahli Forensik Bongkar Fakta Ini soal Luka Sayat
Menurut sang pengacara, selain lubang bekas tembakan peluru, ada banyak luka sayatan di tubuh Brigadir J, ahli forensik bongkar fakta mengejutkan
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ahli forensik dari RSCM membongkar dugaan penganiayaan yang terjadi pada Brigadir J sebelum tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo..
Dugaan penganiayaan ini pertama kali diungkap pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Menurut sang pengacara, selain lubang bekas tembakan peluru, ada luka sayatan di tubuh Brigadir J.
Maka dari itu, pengacara meminta agar makam Brigadir J dibongkar guna dilakukan autopsi ulang pada Brigadir J.
Mengenai hal tersebut, kepala forensik RSCM, Dr dr Ade Firmansyah SpF menyampaikan penjelasan.
Menurutnya, saat autopsi, para dokter frensik akan melihat dan membandingka luka sebelum dan setelah kematian yang ada di tubuh jenazah.
"Pada saat ini kita memeriksa luka pada tubuh jenazah, kita melihat luka terjadi sebelum kematian atau terjadi setelah kematian. Ada luka intra vital, ada luka post mortem," papar sang ahli forensik, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TVOneNews, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Terkuak Bukti CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Pengacara Duga Brigadir J Tewas Pukul 10.00-17.00 WIB
Ciri-ciri luka sebelum dan setelah kematian pun akan berbeda.
"Luka-luka intra vital ini ciri-cirinya, seperti ada luka dalam di bawah luka tersebu, karena pembuluh darahnya pecah.
Sedangkan luka setelah kematian, biasanya terjadi saat pada kasus mutilasi," tambahnya.
Kemudian, sang host memaparkan soal luka-luka sayatan yang ada pada tubuh Brigadir J yang dicurigai pengacara sebagai luka dugaan penganiayaan.

Mengetahui hal itu, ahli forensik menyebut saat melakukan autopsi, tentu akan banyak menyayat tubuh korban.
Apalai diketahui jenazah Brigadir J ini sempat dilakukan autopsi pertama.
"Di setiap kasus luka tembak, lazim bagi dokter forensik untuk melakukan evakuasi proyektil peluru dengan menyayat tubuh korban,"
"Autopsi itu kan membuka organ tubuh, biasanya dengan sayatan di sepanjang garis tengah tubuh.
Tapi kadang kita juga menyayat di bagian tubuh yang lain, untuk memeriksa inta vital, apakah kekerasan itu sampai menyebabkan korban tewas," papar ahli forensik.
Baca juga: Bukti Baru Terkuak, Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Heran: Dia Kan Bintang 2 ?
Namun luka-luka sayatan bekas autopsi petama itu tidak termasuk ke dalam luka kategori lain.
"Luka itu tidak kita catatkan sebagai luka. Karena luka itu bagian dari prosedur autopsi tadi," paparnya.
Maka dari itu, sang ahli forensik ini menegaskan kalau yang sahih tetaplah hasil autopsi pertama.
"Untuk pembuktian yang besar, tentulah yang sahih itu autopsi pertama," ungkap sang ahli forensik.

Apalagi sudah 13 hari Brigadir J tewas dan dikubur.
Lamanya jenazah Brigadir J dikubur pun akan menentukan perubahan jenis luka di tubuh korban.
"13 hari pasca pemeriksaan pertama, tentu jenazah itu akan mengalami banyak perubahan. Baik dari bentuk luka atau warna luka," tambahnya.
Sehingga, jika ingin jenazah Brigadir J diautopsi ulang, ahli forensik menyebut metodenya akan sama.
Baca juga: Brigadir J Dilaporkan Istri Ferdy Sambo, Pengacara Keheranan: Aneh Orang Mati Diminta Tanggung Jawab
Fakta Baru Jeratan Tali di Leher Brigadir J
Usai melakukan gelar perkara di Gedung Bareskrim Polri, pengacara membongkar bukti soal dugaan Brigadir J dijerat lehernya sebelum ditembak pistol.
Tak ingin sekedar bicara, pengacara pun memperlihatkan barang bukti berupa foto jenazah Brigadir J.
"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," kata Anggota Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Kamarudin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J.

"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," ungkap Kamarudin.
Selain luka jeratan di leher, pengacara juga membongkar luka lainnya di tubuh Brigadir J.
"Tangannya juga hancur seperti dipatah-patahin, tinggal kulitnya.
Ada luka robek disini di kepala, luka robek di bibir, luka robek di hidung sama di bawah mata,"
"Kemudian ada luka robek di perut, memar-memar sampai biru. Di kaki, di jari, dan itu bukan akibat peluru," papar pengacara.
Kamarudin menduga pelaku yang menghabisi nyawa Brigadir J ini lebih dari satu orang.
"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," ujarnya.
Kepada Kapolri, pengacara pun meminta agar dibentuk tim yang khusus menangani kasus Brigadir J.
"Oleh karena itu, supaya pasti, maka kami memohon supaya bapak Kapolri membentuk tim independen. Supaya transparan dan otentik. Kami menolak dan meragukan kredibilitas yang pertama," tegasnya.
Mengenai biaya pembentukan tim khusus dan autopsi ulang, pengacara siap mengcovernya.
"Soal biaya, sekira pemerintah, saya bersedia menanggung biayanya demi keadilan," pungkasnya. (*)