Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Administrasi Jadi Acuan Penilaian, Pemkot Bogor Pede Naik Kelas Status Kota Layak Anak

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor Ana Ismawati mengatakan, Kota Bogor sebentar lagi naik kelas.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Sekretaris DP3A Kota Bogor saat dijumpai di Puskesmas Tanah Sareal Kota Bogor dan menjawab keyakinan bisa naik status KLA, Jumat (22/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan langkah demi terwujudnya predikat Kota Layak Anak (KLA).

Sejumlah langkah itu, kini terus dijalankan agar Kota Hujan naik kelas dari tingkat Madya menuju Nindya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor Ana Ismawati mengatakan bahwa penilaian naik kelas itu sebenarnya sudah dilaksanakan.

Lanjut Ana, penialaian yang sudah dilakukan itu dilihat berdasarkan penialain indikator setiap cluster.

Dimana, dari administrasi terakhir dan penilaian terakhir Pemkot Bogor mendapatkan angka 787.

"Jadi gini. Tingkat nasional ini kan kegiatan hari anak besok tanggal 23 Juli. Hanya kalau bocoran kita pegangannya dari penilaian administrasi yang lalu," kata Ana saat dijumpai TribunnewsBogor.com di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (22/7/2022).

Ana menjelaskan, predikat KLA itu sendiri merupakan salah satu alat ukur bagaimana usaha Pemkot Bogor terus mengoptimalkan komitemennya terhadap perlindungan anak.

Dari perlindungan anak itu, sambung Ana, ada beberapa hak yang harus dipenuhi yakni soal pemenuhan hak anak dan bagaimana cara perlindungannya itu sendiri.

"Dari setiap cluster yang terukurkan tadi, kita sudah mendapatkan poin atau nilai. Kalau 700-800 itu tingkat Nindya. Nah itu di posisi nindya. Padahal 3 tahun lalu kita stuk di madya. Mudah mudahan ada peningkatan di tahun ini dan tidak meleset dari pengukuran terakhir administrasi kemarin. Harapannya tidak meleset," jelas Anna.

Cluster indikator yang dimaksud Ana, yakni berupa fasilitas dan indikator lainnya yang terbagi dalam beberapa cluster.

Dimana, cluster pertama yakni hak sipil dan kebebasan dan juga menyangkut hak anak itu sendiri.

Sarana prasarana pun, sambung Ana, turut mempengaruhi penilaian untuk bisa naik kelas status predikat KLA.

"Seperti sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak. Selain fasilitas penunjangnya berupa prasarana terkait SDM nya juga.

"Pada prinsipinya di tiap cluster ada 24 indikator yang setidaknya menyangkut bagaimana kesiapan kebijakannya, sdmnya, kemudian sarana prasaranya. Sebetulnya iclude disana semua. Diukurnya disana gitu," sambungnya.

Ana pun sesumbar bahwa angka kasus kekerasan yang terjadi pada anak di Kota Bogor tidak akan banyak mempengaruhi predikat KLA.

Sebab, Ana merincikan, angka kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan sudah barang jelas tidak akan bisa dihapuskan di status KLA tingkat apapun.

Padahal, sambung Ana, jika melihat sendiri pengertian, KLA merupakan suatu sistem upaya yang dibangun dan dilakukan oleh Pemkot maupun Pemkab sendiri.

"Kasus kekerasan pasti ada dan cenderung naik ketika tidak adanya kesadaran dari masyarakat. Artinya kasus saya rasa tidak mungkin 0 kasus. Baik berbicara perempuan maupun anak. Zero kasus itu sesuatu hal yang berkesinambungan dengan kedinamisan masyakat.

"Selama masyarakat dinamis terjadi saya rasa zero kasus itu tetap ada walaupun sekalipun Kota itu menyandang predikat KLA," jelas Ana.

Meski begitu, diakui Ana, Pemkot Bogor terus berupaya menyempurnakan sistem yang saat ini sedang dibangun di Kota Bogor.

Lewat sosialisasi, edukasi, dan pelayanan, Pemkot terus berupaya meminimalisir kasus-kasus yang terjadi.

Upaya itu pun, tegas Ana, akan terus dilakukan guna menyempurnakan sistem KLA yang sedang dibangun di Kota Bogor itu sendiri.

"Upaya terus menerus ini kita membangun sistem yang terbangun. Kemudian, ketika bicara dari aspek kekerasan anak itu pendekatannya aspek pencegahan kita perkuat. Kemudian pelayanan terhadap kasus anak kita bangun. Artinya, sistemnya seperti itu," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved