Bongkar Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, 7 Dokter Forensik Bakal Terlibat untuk Autopsi Ulang
Hal itu dilakukan demi membongkar dugaan pembunuhan berencana yang diduga terjadi pada Brigadir J.
Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.
"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya.

Akui Sangat Cepat
Polri mengakui tim khusus bekerja sangat cepat dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya mengaku tetap mengikuti prosedur penyidikan meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.
"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Naik Status, Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J Kini Jadi Penyidikan
Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangakaian gelar perkara.
Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.
"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus kini telah berada di Jambi memeriksa sejumlah saksi.
Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.
"Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J.
Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," katanya.
Artikel ini tayang di Tribunnews - 7 Dokter Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia Bakal Dilibatkan dalam Autopsi Ulang Brigadir J