INI Sosok Orangtua yang Siksa Anaknya, Profesi Sang Ibu Ternyata Mulia, Nasibnya Kini Ketar-ketir
Polisi menyita barang bukti berupa rantai tali yang digunakan orangtua untuk mengikat remaja R.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viralnya kasus dugaan penyiksaan seorang remaja berinisial R di Jatikramat, Kota Bekasi segera ditangani Polres Metro Bekasi Kota.
Tanpa aba-aba lagi, penyidik langsung memeriksa beberapa orang yang terkait dengan kasus dugaan penyiksaan remaja berusia 15 tahun itu.
Terutama orangtua remaja R, yakni ayah berinisial P dan ibu berinisial A.
Diduga menjadi penyiksa utama remaja R, P dan A diperiksa secara intensif oleh Polres Metro Bekasi Kota hingga Jumat (22/7/2022).
Diwartakan sebelumnya, di media sosial viral video yang memperlihatkan seorang remaja laki-laki bertubuh kurus kakinya dirantai meminta makanan kepada warga.
Remaja yang diketahui berinisial R itu mengaku disiksa dan tak diberi makan oleh orangtuanya.
Baca juga: Ini Tampang Pria di Bogor yang Tega Ikat Tubuh Anak Tirinya, Ekspresi Pelaku Bikin Warga Murka
Status Orangtua R
Diperiksa secara intensif di kantor polisi, status orangtua R yang diduga menyiksa remaja tersebut diungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Kombes Pol Hengki menyebut status orangtua remaja R hingga saat ini masih saksi.
Belum ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan anak itu dikarenakan hasil visum remaja R yang belum keluar.
Lagipula hingga saat ini polisi masih memeriksa orangtua R, P dan A dengan sejumlah pertanyaan.

Hal itu membuat nasib orangtua R yang diduga keji itu kini ketar-ketir menunggu hasil visum.
"Ya status masih saksi. Karena hasil visum belum ada dan kita juga masih periksa R," kata Kombes Pol Hengki dikutip pada Jumat (22/7/2022).
Lebih lanjut pihak kepolisian mengungkap barang bukti dari kasus dugaan penganiayaan R.
Polisi menyita barang bukti berupa rantai tali yang digunakan orangtua untuk mengikat remaja R.