Misteri Kematian Brigadir J Bakal Terkuak, Pengacara Minta Bantuan TNI dan RSCM Lakukan Otopsi Ulang

Rencana TNI yang akan membantu proses otopsi jenazah Brigadir J itu nyatanya juga telah disetujui oleh Polri.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
kolase Kompas.com
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak (kanan) minta bantuan TNI guna proses autopsi ulang Brigadir J (kiri) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana 

Tak cuma dari tiga matra TNI, proses otopsi ulang jenazah Brigadir J juga akan melibatkan tim dari RSCM hingga satu rumah sakit swasta nasional.

Kendati telah diketahui tim dokter mana saja yang akan turun tangan, Kamarudin Simanjuntak masih belum tahu kapan otopsi ulang tersebut dilaksanakan.

"Kapannya itu belum bisa ditentukan karena suratnya baru kami masukkan, tetapi segera, usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," imbuh Kamarudin Simanjuntak.

Menanggapi rencana otopsi ulang jenazah Brigadir J, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak mengurai tanggapan.

Dalam tayangan Kompas TV, Nelson Simanjuntak yakin penyebab kematian Brigadir J akan segera terungkap.

Baca juga: Pengacara Duga Brigadir J Dianiaya Sebelum Ditembak, Ahli Forensik Bongkar Fakta Ini soal Luka Sayat

"Kita yakin alat-alat medis yang ada sekarang pasti bisa menemukan ini (bukti) baru. Memang (Brigadir J) formalin, masa kaisar tempo dulu di Romawi ribuan tahun jasad mayatnya masih bisa, apakah sekarang enggak bisa ? Apa yang tidak jelas, pelan-pelan kita telisik," kata Nelson Simanjuntak dilansir dari Kompas TV, Jumat (22/7/2022).

Sementara itu, ahli forensik RSCM bernama Yudy mengurai beberapa kemungkinan yang akan terjadi usai otopsi ulang Brigadir J dilakukan.

Diakui Yudy, pengungkapan kasus kematian Brigadir J tak akan mudah.

Sebab kondisi jenazah yang telah wafat berhari-hari lalu itu kondisinya sudah berubah.

Kendati demikian, Yudy tetap optimis petugas medis yang nantinya mengotopsi Brigadir J akan bekerja maksimal guna mendapatkan bukti baru terkait kematian Brigadir J

"Harus dipikirkan pemeriksaan ulang atau pemeriksaan kedua ini sudah melalui proses yang pertama. Jadi kalau dibilang asli, mungkin sudah berubah kondisi jenazahnya. Jadi ada hal-hal yang mungkin akan sedikit tidak maksimal pada saat pemeriksaan kedua karena sudah dilakukan pemeriksaan pertama," ungkap Yudy.

Suasana makam Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di pemakaman Desa Suka Makmur RT 08, Simpang Unit 1 Sungai Bahar, Muaro Jambi, Senin (11/7/2022). Ayah Brigadir J mengungkap chat terakhir putranya sebelum dikabarkan telah meninggal dunia
Suasana makam Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di pemakaman Desa Suka Makmur RT 08, Simpang Unit 1 Sungai Bahar, Muaro Jambi, Senin (11/7/2022). Ayah Brigadir J mengungkap chat terakhir putranya sebelum dikabarkan telah meninggal dunia (TRIBUNJAMBI.COM/DEDDY RACHMAWAN)

Penjelasan Polisi

Menyambut keinginan dari keluarga mendiang, Kepolisian RI akhirnya menerima permohonan ekshumasi dari pihak keluarga Brigadir J untuk dilakukan proses autopsi ulang.

Untuk diketahui, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang, satu di antaranya pembongkaran kuburan tersebut untuk autopsi ulang.

Terkait rencana ekshumasi untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J, Kepolisian RI telah berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum keluarga.

Baca juga: Deretan Bukti Terbaru Kian Menyingkap Tabir Kasus Kematian Brigadir J, Presiden Jokowi Ikut Bersuara

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved