Alasan Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan di Jambi, Polisi : Karena Kita Bekerja dengan Waktu

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dipastikan tidak akan digelar di Jakarta.

Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNJAMBI.COM/DEDDY RACHMAWAN
Autopsi ulang terhadap Brigadir J akan dilakukan di Jambi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dipastikan tidak akan digelar di Jakarta.

Akan tetapi, pelaksanaannya bakal digelar di Jambi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang akan digelar dalam waktu dekat ini.

"(Lokasinya) di Jambi. Secepatnya, karena kita bekerja dengan waktu. Semakin cepat, semakin baik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Dedi menuturkan bahwa proses autopsi ulang harus segera dilakukan untuk mengantisipasi jenazah mengalami pembusukan. Sehingga akan membuat sejumlah kendala bagi tim kedokteran forensik.

Baca juga: Keberadaan Ponsel Brigadir J Akhirnya Terkuak, Polisi Ungkap Fakta Baru : Biar Enggak Ada Spekulasi

"Karena kalau misalkan agak lama, maka proses pembusukan juga akan semakin rusak ya. Kalau semakin rusak maka nanti dari dokter tentunya akan mengalami kendala ketika melaksanakan ekshumasi tersebut," jelas Dedi.

Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya terbuka untuk melibatkan pihak eksternal dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Bapak Kapolri sudah menyampaikan bahwa kita terbuka dan kita transparan dan tentunya tetap semua pekerjaan kita harus akuntabel. Oleh karenanya, keterlibatan para ahli expert di bidangnya ini tentunya dibutuhkan dalam rangka untuk membuat kasus ini terang benderang," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca juga: Bongkar Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, 7 Dokter Forensik Bakal Terlibat untuk Autopsi Ulang

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya.

Akui Sangat Cepat

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved