Kasus Covid-19 Kembali Meningkat di Bogor, Dedie A Rachim Belum Memberlakukan PPKM, Ini Fokusnya
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menegaskan, Kota Bogor belum memberlakukan PPKM disaat kasus Covid-19 kembali meningkat.
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak akan memberlakukan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan bahwa saat ini belum ada untuk pemberlakuan PPKM lagi.
"Saya pikir kita kan harus mengkombinasikan antara pemulihan ekonomi dengan protokol kesehatan," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (22/7/2022).
Menurutnya, bila diberlakukannya PPKM, maka ekonomi masyarakat akan terabaikan.
Hal tersebut, kata Dedie A Rachim harus diimbangi dengan berjalannya protokol kesehatan saat sedang pemulihan ekonomi di Kota Bogor.
Dedie A Rachim mengungkapkan bahwa dirinya merasa kasihan kepada masyarakat bila diberlakukannya PPKM.
"Jadi kalau kembali ke ppkm level 2 atau 3 itu kasihan itu ekonominya juga," jelasnya.
Untuk saat ini, di Kota Bogor sendiri dalam kasus Covid-19 belum ditemukan gejala yang berat.
Bahkan, menurutnya yang terpenting tingkat fasilitas kasusnya saat ini masih terbilang cukup rendah.
"Yang penting fatality ratenya juga rendah, Alhamdulillah sampai sejauh ini gejalanya ringan sedang saja," pungkasnya.