Sambo dan Bharada E Tak Hadir saat Pra-rekonstruksi, Lembaga Penting Singgung Kredibilitas Penyidik

dalam pra-rekonstruksi itu, Sambo sebagai pemilik rumah dan Bharada E yang diduga terlibat dalam baku tembak tak dihadirkan

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas TV/Warta Kota
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian tunjuk lokasi tembak-menembak Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022). (Youtube Kompas TV) 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa proses prarekonstruksi memang tidak mengharuskan untuk mengundang para saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

Baca juga: Soal Momen Kapolda Metro Berpelukan dengan Ferdy Sambo, Polri: Rasa Empati Saja

"Prarekonstruksi sama rekonstruksi berbeda. Prarekonstruksi ini hanya menghadirkan penyidik sebagai peran pengganti," kata Andi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Andi menuturkan bahwa prarekonstruksi pada hari ini hanya mengundang penyidik dari Polda Metro Jaya.

Sebaliknya, Irjen Ferdy Sambo, istri Sambo berinisial PC dan Bharada E bakal dihadirkan saat rekonstruksi.

"Nanti rekonstruksi akan hadirkan seluruh saksi yang ada. Biar jangan ada spekulasi-spekulasi. Yang hadir hari ini Polda Metro Jaya, Inafis, Puslabfor, dan Kedokteran Forensik," ujarnya. (*)

Artikel ini tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved