Alibi Usir Santet, Pria Ini Paksa Adik Ipar Lepas Baju, Mertua Pelaku Geram Dengar Curhatan Korban
Akal bulus tersangka yakni ingin mengusir serangan santet yang disebutnya menimpa sang adik ipar.
Tayang:
Editor:
Yuyun Hikmatul Uyun
"Petugas langsung melakukan penyelidikan, kemudian petugas segera menangkap tersangka dan membawa ke Polsek Rajeg untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Nurjaman.
Dari perbuatannya, tersangka terancam Pasal 289 KUHPidana tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Artikel ini tayang di TribunJakarta - Dalih Usir Santet, Pria di Tangerang Cabuli Adik Iparnya Sendiri Yang Berusia 19 Tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-gadis-kecil-dirudapaksa.jpg)