Foto Brigadir J Menangis Video Call dengan Pacar, Minta Vera Cari Pria Lain: Akan Dibunuh Squad Lama
Kamarudin Simanjuntak mengunggah capture video call Brigadir J dengan Vera saat meminta sang kekasih mencari pria lain karena dirinya akan dibunuh.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sambil menunggu hasil autopsi ulang Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sang kuasa hukum mengungkap fakta baru.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak pada akun Facebooknya meminta agar hasil autopsi diumumkan segera secara terbuka.
Selain itu, ia juga mendukung agar setelah proses autopsi, pemakaman ulang Brigadir J dilakukan secara kedinasan.
Tak hanya mendukung hal tersebut, Kamarudin Simanjutkan mengunggah momen Brigadir J saat video call dengan sang kekasih, Vera Simanjuntak dan mengaku hendak dibunuh.
Pada video itu itu, terlihat Brigadir J sedang merebahkan tubuhnya di atas tempat tidur.
Terlihat ia menyandarkan kepalanya di sebuah bantal dengan sarung berwarna putih.
Tampak pula kain mirip selimut warna cokelat di dadanya.
Brigadir J juga terlihat mengenakan baju berwarna hitam.
Pada foto itu, tampak wajah Brigadir J meringis dan matanya melirik ke sisi kananya.
Baca juga: Video Detik-detik Pembongkaran Makam Brigadir J, Kuasa Hukum: Peti Jenazah Menebar Wangi dan Segar
Sementara sang kekasih memasang wajah sedih melihat sang kekasih di balik video call tersebut.
Menurut Kamarudin Simanjuntak, foto itu merupakan momen saat Brigadir J meminta Vera untuk mencari penggantinya.
Bukan tanpa sebab, Brgadir J saat itu menyebut dirinya akan pergi untuk selamanya karena akan dibunuh.
Tampaknya video itu merupakan bukti adanya pengancaman terhadap Brigadir J.
"Noted: Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya,
Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya,
Karena "AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !"," tulis Kamarudin Simanjuntak.

Sambil memposting foto tersebut, Kamarudin Simanjuntak juga meminta publik untuk mendukung agar hasil autopsi Brigadir J disampaikan sekarang juga.
"Dukung "Hasil Autopsi dan Visum Et Repertum Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat" segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transfaran,
sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya," tulisnya.
Baca juga: Detik-detik Sebelum Brigadir J Tewas Diungkap Para Ajudan Ferdy Sambo, Masih Bercanda dan Tertawa
Bukan cuma itu, ia juga meminta agar jenazah Brigadir J kembali dimakamkan secara kedinasan.
"Dukung Jenazah Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan.
Mari tolak, alasan "kurang persyaratan administrasi."," tulisnya lagi.
Hasil Autopsi Akan Disampaikan di Pengadilan
Dilansir dari TribunJambi proses autopsi ulang Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7/2022) di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Ekshumasi atau autopsi ulang dilakukan oleh tim forensik Polri dan tim independen.
Hasil autopsi ulang ini akan digunkaan penyidik sebagai bukti tambahan terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Hasil autopsi Brigadir J nantinya akan dibuka di pengadilan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan proses autopsi ulang atau Ekshumasi Jenazah Brigadir J diawasi oleh lembaga yang independen.
Irjen Dedy Prasetyo menyebut autopsi ini diawasi langsung oleh Komnas HAM yang pola kerjanya independen.
Baca juga: Kesaksian Penggali Makam Brigadir J Sebelum Autopsi Ulang, Jasad Masih Utuh Seperti Saat Dimakamkan
"Kegiatan ini diawasi dari Komnas HAM yang konsisten dan beliau juga pola kerjanya independen dan parsial tidak bisa diintervensi oleh semua pihak," ujarnya.
Selain Komnas HAM, juga diawasi oleh pengawas Eksternal yakni Kompolnas yang juga independen.
"Begitu juga pengawas dari eksternal, kompolnas juga hadir, sama pola kerjanya independen dan imparsial," jelasnya.(*)