Keluarga Brigadir J Pakai Baju #SaveBrigadirJ Selama Autopsi Ulang, Ini Harapan Sang Ayah

Kaus tersebut terdapat tulisan #savebrigadirj di bagian belakang beserta gambar Brigadir Yosua.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase TribunJambi
keluarga pakai baju SaveBrigadirJ saat pembongkaran makam dan autopsi ulang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Keluarga bertolak ke makam Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J,  Rabu (27/7/2022) pukul 6.39 WIB.

Nampak yang berangkat ke makam adalah Samuel Hutabarat, ibu dan adik almarhum.

Mereka didampingi kuasa hukum antara lain Kamaruddin Simanjuntak

Menariknya keluarga Brigadir J mengenakan oblong warna hitam.

Kaus tersebut terdapat tulisan #savebrigadirj di bagian belakang beserta gambar Brigadir J.

Di bagian dada depan juga terdapat tulisan #SaveBrigadirJ.

Baca juga: Makam Brigadir J Dibongkar, Ibunda Menjerit Sebut Nama Istri Sambo: Dimana Kau saat Anakku Dianiaya?

Autopsi ulang digelar untuk menjawab keraguan atas autopsi yang dilakukan sebelumnya.

Permohonan melaksanakannya disampaikan oleh kaluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya.

Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari yang ditunjuk oleh Polri dan juga tim independen.

keluarga pakai baju SaveBrigadirJ saat pembongkaran makam dan autopsi ulang
keluarga pakai baju SaveBrigadirJ saat pembongkaran makam dan autopsi ulang (kolase TribunJambi)

Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan juga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.

Ayah Brigadir J, Samuel berharap proses ekshumasi atau autopsi ulang yang dilakukan tim forensik independen yang dibentuk Kapolri berjalan dengan baik pada Rabu besok, 27 Juli. 

"Harapan ekshumasi ini ataupun autopsi ulang ini berjalan dengan baik dan kiranya tim yang sudah dibentuk oleh bapak pak Kapolri ataupun sudah diberikan izin otopsi ulang bekerja secara independen," ujarnya.

Baca juga: Beda Penampilan Bharada E dengan Ajudan Ferdy Sambo, Rekan Brigadir J Pakai Baju Hitam-hitam

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) sore.

Keterangan polisi, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Motif baku tembak, polisi mengatakan berawal dari aksi Brigadir J yang masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Di dalam kamar itu ada istri Irjen Ferdy Sambo, nyonya PC.

Yosua disebut polisi melakukan pelecehan dan penodongan senjata.

Kemudian ada teriakan istri Irjen Ferdy Sambo, hingga akhirnya Bharada E turun memeriksa ke arah sumber teriakan.

istri Irjen Ferdy Sambo tak bisa tidur usai alami pelecehan, kondisi terkini dikuak psikolog
istri Irjen Ferdy Sambo disebut alami pelecehan hingga Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E (kolase Instagram/Facebook)

Dia menegur Brigadir J yang baru keluar dari kamar, kemudian dibalas tembakan, dan akhirnya baku tembak.

Namun pihak keluarga banyak yang meragukan kronologi tersebut.

Apalagi di tubuh Brigadir J juga ada bekas mirip luka sayatan dan luka lebam.

Selain itu juga merasa janggal dengan lamanya polisi menyampaikan pernyataan pers, yakni 3 hari setelah Brigadir J meninggal dunia.

Tak hanya itu, kejadian berikutnya juga membuat publik semakin merasa janggal, karena pencabutan decoder CCTV hingga lokasi kejadian yang ternyata tidak juga dipasang garis polisi hingga beberapa hari setelah kejadian.

Baca juga: Terkuak Sikap Para Ajudan Sambo Sehari Sebelum Brigadir J Tewas, Komnas HAM : Mereka Bilang Tertawa

Hasil Autopsi Ulang Dijadikan Bukti

Hasil autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J sebagai alat bukti di persidangan.

Hasil autopsi  ulang Brigadir J yang tengah berlangsung, Rabu (27/7/2022) juga membuka tabir akan kasus ini.

Diharapkan hasil autopsi  ulang Brigadir Yosua dapat segera diketahui publik.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Kadiv Humas Polri menyampaikan bahwa autopsi ulang ini sebagai bentuk komitmen dari Kapolri sesuai dengan arahan presiden agar kasus ini dibuka secara terang benderang.

Proses autopsi atau Ekshumasi ini dilakukan oleh tim expert dari perhimpunan dokter forensik Indonesia (PDFI) yang sudah melalukan assesment terhadap dokter dokter yang ikut  melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan dari berbagai universitas.

"Tentunya untuk pelaksanaan ekshumasi ini dari dokter forensik Indonesia mereka memilik sifat independen dan imparsial, artinya hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini memiliki dua konsekuensi," ucapnya.

Konsekuensi pertama dikatakannya dari sisi keilmuan harus betul-betul shahih dan bisa dipertanggungjawabkan.

Konsekuensi kedua karena ekshumasi ini dalam rangka keadilan, dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh dokter forensik, ini harus memiliki konsekuensi yuridis.

"Yang berwenang siapa? dalam hal ini penyidik, penyidik akan sangat berkepentingan untuk  meminta hasil ekshumasi yang kedua sebagai tambahan alat bukti yang nanti akan dibuka dan diumumkan di sidang pengadilan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan topik Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved