Kabar Artis

Tanpa Dijemput Paksa, Nindy Ayunda Akhirnya Datangi Kantor Polisi, Sempat 3 Kali Mangkir

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Nindy Ayunda telah datang sendiri tanpa dijemput paksa

Tayang:
Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnews.com
Nindy Ayunda datangi kantor polisi usai mangkir 3 kali 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya penuhi panggilan kepolisian, Kamis (28/7/2022) malam.

Nindy Ayunda dipanggil atas kasus dugaan penyekapan dan pemukulan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.

Sebelumnya, Nindy Ayunda sudah tiga kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Nindy Ayunda telah datang sendiri tanpa pejemputan paksa.

Hal itu disampaikan AKP Nurma Dewi kepada para wartawan, Jumat (29/7/2022).

"Terima kasih untuk saudari N sudah hadir, tanpa kita menjemput atau membawa."

"Kita sangat berterima kasih dari pihak Polres Jakarta Selatan," ucap AKP Nurma Dewi, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Sebut Proses Hukum Nindy Ayunda Semakin Lama, Pengacara: Jadi Sepertinya Tidak Murni Hukum

Nindy Ayunda datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (28/7/2022) malam hari.

"Semalem saudari N sudah dateng," jelas AKP Nurma Dewi.

 Pelantun lagu Cinta Cuma Satu ini juga kooperatif bersedia memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

"Memberikan keterangan ke kita (Pihak kepolisian) untuk suatu kasus," kata AKP Nurma Dewi.

Nindy Ayunda.
Nindy Ayunda. (Tribunnews.com)

AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa Nindy Ayunda tidak memberikan keterangan terkait alasan tidak hadir pada panggilan sebelumnya.

Disampaikan pula, bahwa Nindy Ayunda masih menjalani pemeriksaan sampai saat ini.

"Jadi prosesnya untuk sekarang saudari N kita mintai keterangan."

"Kejelasan apa saja yang bisa diberikan oleh saudarai N ke kita.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved