Sudah 3 Minggu Kematian Brigadir J Belum Terungkap, TAMPAK Desak Ferdy Sambo Segera Diperiksa
Ferdy Sambo didesak untuk diperiksa terkait kematian Brigadir J di rumahnya pada awal Juli 2022.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendesak Kompolnas segera memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Tim TAMPAK, Roberth Keytimu saat mendatangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (2/8/2022).
"Sesungguhnya secara hukum, pertama-tama yang dipanggil untuk memberikan keterangannya adalah saudara Ferdy Sambo," ujarnya.
Ia mengatakan, terdapat banyaknya bukti-bukti dalam kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Roberth juga mempertanyakan kasus tersebut yang belum juga menemui titik terang selama tiga pekan.
"Ada kematian, ada saksi, kemudian sudah diautopsi, tapi kok sampai sekarang belum terungkap pelakunya. Ini menjadi pertanyaan masyarakat. Itu tujuan kami datang ke Kompolnas," kata dia.
Baca juga: Minta Kasus Brigadir J Tidak Dipelintir, Saor: Tak Ada Pelecehan Seksual Dilakukan Jongos ke Atasan
"Mengapa perkara ini sampai sekarang pembunuhan terhadap Yoshua Hutabarat sudah berlangsung 3 minggu, tapi sampai sekarang belum diselesaikan, belum dituntaskan penyelidikan dan penyidikan," kata dia.
Atas hal tersebut, ia mengatakan kasus yang belum menemui titik rerang jangan sampai menjadi pertanyaan di masyarakat.
"Mengapa peristiwa yang telah berlangsung begitu lama, sampai sekarang belum terungkap pelakunya, dan motifnya apa. Karena secara faktual, peristiwa pidananya itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam," tuturnya.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Tak Disaksikan Bharada E, Komnas HAM: Cuma Putri Candrawathi yang Tahu Benar Tidak
Sebelumnya, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Polri terkait penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Anggota TAMPAK sekaligus aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Saor Siagian, mengungkapkan alasan mengapa pihaknya melaporkan Irjen Ferdy Sambo.
"Jadi yang kami laporkan itu adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada Saudara Ferdy Sambo," ujar salah satu perwakilan advokat, Saor Siagian, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
"Dan yang kedua, yang dibunuh ini adalah sopir atau ajudan daripada Saudara Ferdy Sambo," imbuhnya.
Laporan ini teregister dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam bernomor SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan. Pengaduan diterima oleh Briptu Cindy Mulfri Sitepu pada 18 Juli 2022.
Adapun pengaduan dilakukan atas dugaan pelanggaran etika profesi penyimpangan dan disiplin atas nama Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. (M31)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Datangi Kompolnas, TAMPAK Desak Periksa Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J