Polisi Tembak Polisi

Dugaan Pelecehan Tak Disaksikan Bharada E, Komnas HAM: Cuma Putri Candrawathi yang Tahu Benar Tidak

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam non aktif Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sulit diungkap.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Ist
Dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi ternyata tak disaksikan oleh Bharada E. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sulit diungkap oleh Komnas HAM.

Hal itu lantaran hingga saat ini, Putri Candrawathi belum juga bisa dimintai keterangan.

Pasalnya, dugaan pelecehan seksual itu, kata Komnas HAM, tidak disaksikan secara langsung oleh ajudan Ferdy Sambo, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky.

Untuk itu, titik tumpu kasus kematian Brigadir J sekaligus dugaan pelecehan ada pada Putri Candrawathi.

Namun Komnas HAM kesulitan untuk menggali keterangan dari istri Ferdy Sambo.

Sebab, Putri Candrawathi hingga saat ini kabarnya masih trauma dan belum bisa bertemu orang pasca 25 hari insiden itu terjadi.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Putri Candrawathi berulang kali menegaskan kalau kliennya adalah korban pelecehan seksual.

Pihaknya pun meminta Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan kekerasan seksual tersebut.

Namun, meski ngotot Putri Candrawathi merupakan korban pelecehan seksual, nyatanya hingga saat ini istri Ferdy Sambo itu belum bisa dimintai keterangan.

Baca juga: Sebelum Brigadir J Tewas, Pengacara Ungkap Istri Ferdy Sambo Sempat Ucapkan Ini Ke Adik Almarhum

Apalagi hanya dirinya yang mengetahui betul tindakan pelecehan seksual itu.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pada saat kejadian ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada E dan Bripka Ricky, tidak menyaksikan insiden itu.

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," tutur Taufan dilansir dari Warta Kota, Selasa (2/8/2022).

Hingga saat ini, kata Taufan, Komnas HAM belum bisa bertemu Putri Candrawathi, lantaran upaya asesmen psikologis yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga tak kunjung dilakukan.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J soal isu dugaan perselingkuhan antara istri kadiv Propam dengan korban.
Dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi ternyata tak disaksikan oleh Bharada E.

Hal itu dikarenakan Putri Candrawathi tak pernah datang dengan alasan masih trauma berat.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia. Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," tuturnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved