Tembak Brigadir J, Pengacara Sebut Bharada E Pahlawan Selamatkan Istri Ferdy Sambo : Jangan Dihakimi

Menurut sang pengacara, Bharada E berhasil gagalkan pelecehan Brigadir J pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sehingga patut disebut pahlawan

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
kolase TribunBogor/ist
tembak Brigadir J, pengacara sebut Bharada E pahlawan bisa selamatkan Putri Candrawathi 

"Dia menghakimi orang yang menyelamatkan, bukan itu keadilan yang diharapkan, proses hukum harus selesai, bukan dihakimi orang-orang di jalanan sana." jelas Andreas.

Pihaknya pun siap berhadapan dengan keluarga Brigadir J di pengadilan.

Menurutnya, semua bukti kalau kliennya, Bharada E ini tidak bersalah sudah terungkap.

"Yang pasti kebenaran ini akan muncul pada akhirnya. Sampai pengadilan pun gak masalah. Untuk membuktikan ini semua. Semua fakta sudah kami tampilkan kepada pihak yang berwenang," pungkasnya.

Baca juga: Masih Jadi Misteri, Selain Otak Pindah ke Perut, Kuasa Hukum Sebut 2 Organ Tubuh Brigadir J Hilang

Tak Jadi Tersangka, Kesaktian Bharada E Disindir Jenderal Bintang 3

Sindiran soal Bharada E yang tak jadi tersangka, diungkap Jenderal Bintang 3, yakni Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.

Sebelumnya polisi menyebut sosok yang menembak Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Ferdy Sambo ini adalah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer.

Namun, entah kenapa hingga kini Bharada E tak kunjung ditetapkan jadi tersangka oleh Polri.

Maka dari itu, Susno Duadji pun mengungkapkan keheranannya soal status Bharada E saat ini.

"Statusnya gak jelas ya. Saya jadi bingung. Apakah dia saksi, apakah dia tersangka," ungkap Susno Duadji, dikutip TribunnewsBogor.com dari kanal Youtube Susno Duadji, Minggu (31/7/2022).

Kenapa Bharada E belum jadi tersangka meski sudah tewaskan Brigadir J? Jenderal bintang 3 heran
Kenapa Bharada E belum jadi tersangka meski sudah tewaskan Brigadir J? Jenderal bintang 3 heran (kolase Youtube Susno Duadji/ist)

Menurut Susno Duadji, berdasarkan laporan dari sejak pertama kasus penembakan Brigadir J ini, status Bharada E seharusnya menjadi tersangka.

Meskipun menurut pengakuan Bharada E, dia nekat menembak Brigadir J lantaran membela diri karena ditembak duluan.

"Tapi mestinya dia harus jadi tersangka. Katanya kasusnya tembak menembak dalam rangka membela diri. Tapi dia tidak boleh dibebaskan begitu saja," tegas Susno Duadji.

Baca juga: Sebelum Tewas Ditembak, Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan, Pacar Merinding Tanya Ini: Skuad Lama?

Sambil berseloroh, sosok Bharada E pun dinilai sakti oleh Susno Duadji.

Komjen Purn Susno Duadji menilai usai Bharada E melakukan penembakan, dia dikawal polisi dengan pangkat yang tinggi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved