Tembak Brigadir J, Pengacara Sebut Bharada E Pahlawan Selamatkan Istri Ferdy Sambo : Jangan Dihakimi
Menurut sang pengacara, Bharada E berhasil gagalkan pelecehan Brigadir J pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sehingga patut disebut pahlawan
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tembak Brigadir J hingga tewas, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E malah disebut pahlawan oleh pengacaranya.
Menurut sang pengacara, Andreas Nahot Silitonga, Bharada E berhasil menggagalkan pelecehan Brigadir J pada istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Meskipun saat membela Putri Candrawathi, Bharada E harus mengorbankan nyawa rekannya sesama ajudan Ferdy Sambo, Brigadir J.
Kini, sang pengacara heran karena Bharada E malah disalahkan dan didesak untuk dijadikan tersangka oleh kuasa hukum Brigadir J.
Padahal, disebutkan Andreas, gara-gara insiden baku tembak dengan Brigadir J, nyawa Bharada E ini hampir ikut melayang.
Ditambah lagi, Bharada E rela mempertaruhkan nyawanya demi sang atasan, istri Ferdy Sambo.
Maka, menurut Andreas Nahot Silitonga, wajah jika Bharada E disebut sebagai pahlawan.
"Sekarang klien ( Bharada E) kami ini seperti sudah terhukum, padahal seperti yang saya bilang tadi, dia seharusnya diperlakukan sebagai pahlawan.
Dan gak ada yang lebh mulia dibandingkan menyelamatkan nyawa orang dan menyelamatkan dirinya sendiri," jelas Ketua Tim Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Ternyata Brigadir J Tewas Ditembak Bharada E dari Jarak Dekat, Video Ungkap Reaksi Istri Ferdy Sambo
Lanjut sang pengacara, menurut logika, jika kedua pihak saling baku tembak, maka kemungkinan yang akan hidup cuma satu pihak.
"Dalam tembak menembak itu, cuma satu yang bisa hidup, katakanlah gitu. Even dia, atau yang lainnya. Sekarang kebetulan dia yang selamat," tambahnya.
Kemudian, pengacara pun menyinggung soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.
"Faktanya terjadi pelecehan seksual," tegas Andreas Nahot.
Maka dari itu, pengacara pun meminta agar pihak kuasa hukum dan keluarga Brigadir J tidak berspekulasi.
Apalagi jika sampai pihak keluarga Brigadir J menghakimi Bharada E.
"Dia menghakimi orang yang menyelamatkan, bukan itu keadilan yang diharapkan, proses hukum harus selesai, bukan dihakimi orang-orang di jalanan sana." jelas Andreas.
Pihaknya pun siap berhadapan dengan keluarga Brigadir J di pengadilan.
Menurutnya, semua bukti kalau kliennya, Bharada E ini tidak bersalah sudah terungkap.
"Yang pasti kebenaran ini akan muncul pada akhirnya. Sampai pengadilan pun gak masalah. Untuk membuktikan ini semua. Semua fakta sudah kami tampilkan kepada pihak yang berwenang," pungkasnya.
Baca juga: Masih Jadi Misteri, Selain Otak Pindah ke Perut, Kuasa Hukum Sebut 2 Organ Tubuh Brigadir J Hilang
Tak Jadi Tersangka, Kesaktian Bharada E Disindir Jenderal Bintang 3
Sindiran soal Bharada E yang tak jadi tersangka, diungkap Jenderal Bintang 3, yakni Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.
Sebelumnya polisi menyebut sosok yang menembak Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Ferdy Sambo ini adalah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer.
Namun, entah kenapa hingga kini Bharada E tak kunjung ditetapkan jadi tersangka oleh Polri.
Maka dari itu, Susno Duadji pun mengungkapkan keheranannya soal status Bharada E saat ini.
"Statusnya gak jelas ya. Saya jadi bingung. Apakah dia saksi, apakah dia tersangka," ungkap Susno Duadji, dikutip TribunnewsBogor.com dari kanal Youtube Susno Duadji, Minggu (31/7/2022).
Menurut Susno Duadji, berdasarkan laporan dari sejak pertama kasus penembakan Brigadir J ini, status Bharada E seharusnya menjadi tersangka.
Meskipun menurut pengakuan Bharada E, dia nekat menembak Brigadir J lantaran membela diri karena ditembak duluan.
"Tapi mestinya dia harus jadi tersangka. Katanya kasusnya tembak menembak dalam rangka membela diri. Tapi dia tidak boleh dibebaskan begitu saja," tegas Susno Duadji.
Baca juga: Sebelum Tewas Ditembak, Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan, Pacar Merinding Tanya Ini: Skuad Lama?
Sambil berseloroh, sosok Bharada E pun dinilai sakti oleh Susno Duadji.
Komjen Purn Susno Duadji menilai usai Bharada E melakukan penembakan, dia dikawal polisi dengan pangkat yang tinggi.
"Saat bintang 3 saya gak sakti saya. Saya paling dikawal sersan, kadang tidak.
Yang ini, bharada pangkat paling bawah, yang ngawal waktu ke Komnas Ham bintara dan ada kolonel juga.
Bayangkan apa gak hebat Bharada ini. Sakti," kata Susno Duadji dikutip dari tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), TVOne, pada Jumat (29/7/2022).
Lebih lanjut, Komjen Purn Susno Duadji salut dengan kesaktian lainnya yang dimiliki Bharada E.
Bharada E, kata Komjen Purn Susno Duadji memiliki kempuan menyerang dan bertahan yang sangat bagus.
"Saktinya lagi bharada ini, nembak 5 peluru kena. Dia ditembak 7 peluru gak ada yang kena," ujar Susno Duadji sambil tertawa.
Bahkan Susno Duadji menyinggung kalau Bharada E ini punya ilmu kebal, lantaran tak kena peluru satu pun meski ditembak Brigadir J.
"Dia ditembak 7 peluru, tapi gak satu pun bekasnya. Tergores saja enggak. Sedangkan Brigadir J dengan 5 peluru, kena semua.
Mungkin dia ada ilmu kebal, ilmu kanuragan, 7 peluru gak mempan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/tembak-brigadir-j-pengacara-sebut-bharada-e-pahlawan-bisa-selamatkan-putri-candrawathi.jpg)