Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Diam-diam Ternyata Sudah Diperiksa Soal Kematian Brigadir J, Pakar: Timsus Gak Jelas

Diam-diam, timsus ternyata sudah periksa Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

Editor: Vivi Febrianti
kolase Instagram
Irjen Ferdy Sambo ternyata diam-diam sudah diperiksa oleh Kompolnas, namun hasilnya belum diumumkan ke publik. 

Di dalam tim khusus bentukan Kapolri tersebut, ada Kompolnas dan Komnas HAM yang bekerja secara eksternal dan independen untuk perkara ini.

Timsus Tidak Terbuka

Menanggapi hal ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyayangkan sikap Timsus Polri yang menurutnya tidak terbuka dalam mengusut kasus Brigadir J.

"Rupanya sudah diperiksa oleh Timsus ya. Masalahnya Timsus tidak terbuka," kata Refly Harun.

Menurut Refly Harun, pemeriksaan yang dilakukan oleh Timsus Polri terhadap Ferdy Sambo itu juga tidak jelas.

"Persoalannya adalah pemeriksaannya gak jelas, kapan, hasilnya apa. Karena ini adalah saksi kunci ya," tuturnya di kanal YouTube Refly Harun, Rabu, 3 Agustus 2022.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, Ferdy Sambo adalah orang yang berada di luar tempat kejadian perkara (TKP) saat baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi.

Meski demikian, bukan berarti Ferdy Sambo tidak memiliki kaitan dengan kasus Brigadir J.

"Tapi tentu saja kaitan-kaitannya bukan tidak mungkin, tidak ada. Tetapi itu perlu pembuktian karena toh semua dari mereka adalah ajudan-ajudan dari Ferdy Sambo," ujarnya.

"Apakah ada kaitannya dengan Ferdy? Kita nanti lihat ya. Karena tidak bisa juga kita mengatakan pasti ada kaitannya, tapi tidak bisa juga kita mengatakan tidak ada kaitannya," kata Refly Harun menambahkan.

Baca juga: Bharada E Tembak Brigadir J Tapi Belum Jadi Tersangka, Pengamat Sindir Polisi: Peluru Tak Bisa Jalan

Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga itu mengimbau agar jangan sampai pihak tertentu melindungi kepentingan Ferdy Sambo, tetapi kemudian malah mengorbankan polisi dengan pangkat rendah seperti Bharada E.

Lebih lanjut, Refly Harun menilai bahwa berdasarkan pengakuan Bharada E, bisa dipastikan dia lah yang melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Tidak ada lagi kondisi yang katakanlah membuat dia harus membela diri lagi karena  lawan sudah tersungkur dan dihabisi," ucapnya.

Namun, Refly Harun mengimbau agar jangan sampai pengakuan Bharada E itu dibuat untuk melindungi orang dan kepentingan tertentu.

"Nah ini jangan sampai kemudian pengakuan dibuat untuk melindungi orang tertentu, kepentingan tertentu, dan hanya untuk membenarkan ada kepala ditembak yang tembus ke hidung," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved