Polemik Pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal, Wali Kota Bima Arya Kini Surati Komnas HAM

Bima Arya meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk bisa terlibat dalam proses ini

Tayang:
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Wali Kota Bogor Bima Arya surati Komnas HAM soal kasus pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih mencari solusi terbaik soal polemik pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) yang berlonasi di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Selain sudah melakukan penutupan sementara dan menghentikan pembangunan selama 90 hari, kini Pemkot dihadapkan dengan bagaimana langkah yang ditempuh selama 90 hari tersebut.

Namun, polemik ini terus bergulir dengan adanya putusan Pengadilan Tinggi Umum Negeri (PTUN) Bandung yang menyebutkan bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya harus menjalankan putusan PTUN terlebih dahulu dengan mencabut pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Merespon hal itu, Bima Arya pun sudah membuat surat terbuka mengenai polemik ini.

Dalam surat terbuka itu, Bima Arya secara gamblang menyebutkan bahwa secara legalitas hukum MIAH sudah menang.

Namun, faktor konflik sosial yang mendasari Pemkot Bogor belum bisa melakukan hal itu.

Sebaliknya, Pemkot Bogor menutup sementara waktu pembangunan guna menghindari konflik sosial yang berkepanjangan.

Lalu, apa langkah yang dilakukan oleh Pemkot Bogor sampai batas waktu 90 hari tersebut?

Kepada TribunnewsBogor.com,  Wali Kota Bogor Bima Arya mengakui, saat ini terus mengupayakan beberapa langkah yang dilakukan untuk mencari islah terhadap polemik ini.

"Kita mengupayakan proses islah. Kita mencari titik temu agar kebutuhan ibadah bisa terpenuhi. Tanggung jawab dari Pemkot agar tempat ibadah, masjid, bisa berdiri dengan harmoni bersama lingkungannya," kata Bima Arya.

Poses untuk mencari titik temu itu, sambung Bima Arya, kini akan dilakukan dengan cara meminta instansi yang ada untuk ikut turun menyelesaikan polemik ini.

Bahkan, sekelas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta untuk bisa terlibat dalam proses ini.

"Dengan MUI Kota Bogor kita akan koordinasi. Bahkan berkordinasi dengan Kemenag, MUI pusat, dan semuanya. Kami pun sudah bersurat dengan Komnas HAM. Isyaalah ada titik temu dan kita akan terjs mencari titik temu intinya," ungkapnya.

Bima Arya pun menegaskan, langkah itu akan dilakukan dengan maksimal.

"Insyaalah akan berikhtiar semaksimal mungkin. Kita akan terus lakukan komunikasi untuk mencari titik temu," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved