Warga Puri Delta Kencana Bogor Menuntut, Disperumkim Bekerja Ekstra
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Disperumkim Kota Bogor Muhamad Hutri terus memfasilitasi agar kasus segera tuntas.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor terus fasilitasi polemik penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas, (PSU) dari PT Delta Sarana Prima (DSP) ke Pemerintah Kota Bogor.
Bukan tanpa sebab, sikap itu diambil oleh Disperumkim Kota Bogor usai adanya tuntutan sejumlah warga Perumahan Puri Delta Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, meradang usai PSU dari PT DSP tidak diserahkan.
Bahkan, warga perumahan itu menggeruduk langsung kantor PT DSP yang berblokasi di Ruko kawasan Yasmin, Kota Bogor, beberapa waktu lalu.
Alhasil, beberapa pembangunan yang seharusnya menjadi hak dari warga urung terlaksana hingga tahun 2022.
Teranyar, Disperumkim Kota Bogor sudah mendatangi langsung kantor PT DSP terkait tuntutan penyerahan PSU dari warga ini.
"Hari senin kemarin kita hadir kesana (Kantor PT DSP) Ketemu dengan pihak pengelola PT DSP itu. Dari sana kami sampaikan tahapan proses dan sebagainya soal penyerahan PSU ini," Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Disperumkim Kota Bogor Muhamad Hutri kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (3/8/2022).
Hutri melanjutkan, kedatangan Disperumkim Kota Bogor ini, untuk mengetahui alasan dari pihak pengembang yang masih belum menyerahakan PSU ini.
Dari pertemuannya itu, Disperumkim Kota Bogor, meminta untuk pihak PT DSP segera memberikan informasi terkait belum menyerahkan PSU ke Pemkot Bogor ini.
"Dan juga kami minta pihak pengembang untuk berkoordinasi dengan kita di kantor," jelasnya.
"Tapi, sampai dengan hari ini sih belum ada pertemuan lanjutan. Mankanya kita undang mereka untuk ke kantor. Ada apa sih sebenernya dan segala macem. Harusnya kan itu harus dari pihak manajemen," ungkap Hutri.
Hutri turut membeberkan, permasalahan PSU yang terjadi di Perumahan Puri Delta Kencana ini.
Menurutnya, dari data temuan dilapangan, memang PT DSP belum menyerahkan PSU kepada Pemkot Bogor.
"Sampai saat ini pengembang belum menyerahkan. Kemudian yang saya lihat selesai dari sana kan ke lokasi. Itu disebelahnya ada pengembangan pengembangan dari perumahan itu.
Tapi, saya gatau apakah itu bagian dari perumahan Delta.
"Kalau misalkan ada pengembangan harus seluruhnya. Nah, ini yang saya gali dan cari informasinya biar ga setengah setengah," ungkapnya.
Bahkan, penyerahan PSU secara parsial pun, sambung Hutri, PT DSP ini belum menyerahkan.
"Kita lihat. Serah terima PSU itu bisa dilakukan secara parsial. Untuk pembangunan diatas satu hektare bisa dilakukan secara parsial. Secara teknis saya belum lihat siteplannya nih (Perumahan Puri Delta). Siteplan mana yang mau diserah terimakan. Itu yang kami tunggu dari pihak manajemen sampai sekarang," jelasnya.
Meski begitu, tegas Hutri, Pemkot Bogor, akan terus mendorong PT DSP untuk segera menyerahkan PSU ini.
Sehingga, hak-hak yang sudah seharusnya dimiliki warga ini tidak sampai terganggu.
"Artinya kalau pemerintah daerah hadir untuk mendorong serah terima PSU.
Apalagi tuntutan sudah sampai ke permukaan. Kita coba fasilitasi ini jangan sampai hak hak warga terganggu," kata Hutri.
Hutri pun meminta, agar warga perumahan Puri Delta ini sedikit sabar terkait polemik penyerahan PSU ini.
Diakui oleh Hutri, Disperumkim akan terus berupaya mrmfasilitasi supaya hak-hak warga terpenuhi.
Disperumkim Kota Bogor pun, sambung Hutri, akan kembali mendatangi kantor PT DSP ini.
"Kalau belum diserahkan juga dan datang untuk memberikan informasi. Kami akan datangi lagi kantornya. Tapi, saya minta warga pun harus tetap sabar karena kami saat ini terus mengupayakan penyerahan PSU ini," tandasnya.