Polisi Tembak Polisi
Deretan Fakta Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Muncul, Ada Pesta Sebelum Tragedi Maut pada Jumat Kelam
Berbagai temuan baru menjadi bahan bagi penyidik hingga Komnas HAM yang ikut andil dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Sesampai di rumah dinas Sambo pun, kata dia, semua rombongan termasuk Brigadir J masih dalam kondisi baik-baik saja.
"Maksud Pak Anam (Komisioner Komnas HAM) itu di Magelang tidak terlihat ada masalah apa-apa, mereka rombongan mobil berangkat baik-baik saja tercover semua dalam CCTV.
Sampai di rumah pribadi pun baik-baik saja. Enggak ada kelihatan apa-apa," ujarnya.
Sementara saat di rumah dinas, Taufan menuturkan pihaknya belum mengetahui kejadiannya lantaran CCTV disebut tak berfungsi.
"Mereka kemudian berpindah ke rumah dinas. Di situ baru terjadi, di rumah dinas atau TKP itu. Tadi saya katakan CCTV-nya tidak berfungsi, harus dicari selain keterangan-keterangan orang ini selain dicari bukti-bukti lain," ucapnya.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Kurung Diri, Pengacara Brigadir J Tantang Bertemu Putri Candrawathi : Supaya Jelas
- Sudah di Jakarta Sebelum Insiden Baku Tembak
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Ferdy Sambo pulang dari Magelang ke Jakarta sehari sebelum insiden penembakan.
"Awalnya kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih terbaru.
Bukti terbaru itu menunjukkan pulang satu hari sebelumnya dengan pesawat," kata Taufan.
Menurut Taufan, pihaknya mengetahui hal tersebut setelah mengecek tiket kepulangan Sambo, yakni pada tanggal 7 Juli 2022.
"Sebelumnya katakan tanggal 8 (Juli 2022), data kemudian valid sekali, dari tiket yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli 2022) pagi," ujarnya.

Bharada E Tersangka
Bharada E kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian pada Rabu (3/8/2022) malam.
Brigjen Andi Rian menjelaskan jika tim telah memeriksan 42 saksi dari unsur biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, dan kedokteran forensik.
Termasuk pemeriksaan barang bukti alat komunikasi hingga CCTV.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, pada malam ini, penyidik telah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," jelas Brigjen Andi Rian.