Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Diperiksa Pasca Bharada E Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Bakal Ada Tersangka Lain?

Masih adakah kemungkinan tersangka lain selain Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J, polisi singgung nama Ferdy Sambo

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase TribunBogor
Bharada E jadi tersangka kasus Brigadir J, bakal ada tersangka lain? Ferdy Sambo akan diperiksa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Penembakan Brigadir J ini dilakukan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Penetapan tersangka Bharada E ini dilakukan Polri hampir satu bulan sejak kasus penembakan Brigadir J terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

Bharada E dikenakan pasal 338 KUHPidana tentang perampasan nyawa atau pembunuhan.

Apakah Bharada E satu-satunya tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, 8 Juli lalu?

Masih adakah kemungkinan tersangka lain dalam kasus penembakan Brigadir J?

Saat menyampaikan konferensi pers terkait penetapan Bharada E sebagai tersangka, Rabu (3/8/2022) tadi malam, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus penembakan Brigadir J.

Baca juga: Terkuak Brigadir J Ditembak saat Berlutut, Bharada E Tak Merasa Kasihan, Singgung Pembelaan Diri

Kasus ini menurutnya masih terus berkembang.

"Pemeriksaan atau penyidikan tidak berhenti di sini, jadi tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi untuk melakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dikutip dari siaran langsung Facebook Tribunnews.com.

Sementara itu Indonesia Police Watch (IPW) yang ikut mengawal kasus ini menduga, penembakan Brigadir J tidak hanya melibatkan Bharada E saja.

Bharada E jadi tersangka kasus Brigadir J, bakal ada tersangka lain? Ferdy Sambo akan diperiksa
Bharada E jadi tersangka kasus Brigadir J, bakal ada tersangka lain? Ferdy Sambo akan diperiksa (Kolase TribunBogor)

"Ada pihak lain yang harus dimintakan pertanggung jawaban pidana juga," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan resminya, Rabu (3/8/2022).

Bahkan IPW menduga Ferdy Sambo pun terlibat dalam penembakan Brigadir J ini.

"Publik menduga bahwa irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut," tambah Teguh Santoso.

Baca juga: Singgung Otak Pembunuhan Brigadir J Pasca Bharada E Jadi Tersangka, Pengamat: Siapa yang Menyuruh?

Hal senada juga diungkapkan kuasa hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan.

Johnson menuturkan pasal yang diterapkan kepada Bharada E menandakan adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved