Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Teka-teki Senjata Glock Bharada E Terungkap, LPSK Soroti Kondisi Tersangka Kasus Brigadir J di Rutan

Misteri kepemilikan senpi jenis Glock 17 yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J akhirnya dijabarkan oleh LPSK.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Kolase Tribunnews.com
Teka-teki soal kepemilikan senjata api jenis Glock Bharada E akhirnya terungkap. LPSK sebut senjata Glock tersebut telah dimiliki Bharada E sejak November 2021. Seperti diketahui, senjata Glock adalah senjata yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas 

Lebih lanjut, Edwin Partogi juga mengurai status asli Bharada E terkait pekerjaannya dengan Irjen Ferdy Sambo.

sosok Bharada E tersangka penembakan Brigadir J, sempat jadi pemanjat tebing sebelum masuk kepolisian
sosok Bharada E tersangka penembakan Brigadir J, sempat jadi pemanjat tebing sebelum masuk kepolisian (kolase Instagram r.lumiu)

Ternyata Bharada E bukanlah ajudan Kadiv Propam Polri Non aktif Ferdy Sambo melainkan sopir.

"Sprintnya (Surat Perintah)) sebagai driver (sopir) FS (Ferdy Sambo)," ungkap Edwin Partogi.

Terkait dengan status Bharada E, Edwin Partogi menyebut tersangka kasus Brigadir J itu sedang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Namun, permohonan perlindungan itu bisa diajukan ketika Bharada E dianggap sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

"Jika statusnya tersangka, seseorang hanya bisa dilindungi oleh LPSK bisa berperan sebagai justice collaborator," imbuh Edwin Partogi.

Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Ferdy Sambo Ternyata Tiba di Jakarta Sehari Sebelum Brigadir J Tewas

LPSK Soroti Kondisi Bharada E

Perihal penetapan tersangka Bharada E atas kasus Brigadir J, LPSK mengurai sorotan tersendiri.

LPSK meminta Polri agar meningkatkan perlindungan kepada Bharada E yang langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Rabu (3/8/2022) malam.

Permintaan itu diutarakan karena assessment perlindungan dari Bharada E sejatinya belum disetujui oleh LPSK.

"Kan belum dilindungi LPSK jadi ada sebaiknya Polri meningkatkan keamanan buat Bharada E, kalau Bharada E ditahan pastikan pertama tidak ada penyiksaan," kata Edwin Partogi masih dikutip dari Tribunnews.com.

Tak hanya itu peningkatan perlindungan itu juga menurut Edwin Partogi sangat penting guna memastikan tidak ada insiden keributan di dalam rutan antar tahanan.

Edwin Partogi pun mengantisipasi kabar Bharada E ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

terkuak alasan Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat, singgung soal ancaman
terkuak alasan Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat, singgung soal ancaman (kolase TribunnewsBogor)

"Kedua tidak terjadi keributan antar tahanan yang ketiga tidak jatuh sakit, yang keempat tidak keracunan, yang kelima tidak (meninggal dunia) bunuh diri," ucap Edwin Partogi.

Jika perlu kata Edwin Partogi, Bharada E tidak boleh digabung dengan tahanan lain di rutan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved