Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Teka-teki Senjata Glock Bharada E Terungkap, LPSK Soroti Kondisi Tersangka Kasus Brigadir J di Rutan

Misteri kepemilikan senpi jenis Glock 17 yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J akhirnya dijabarkan oleh LPSK.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Kolase Tribunnews.com
Teka-teki soal kepemilikan senjata api jenis Glock Bharada E akhirnya terungkap. LPSK sebut senjata Glock tersebut telah dimiliki Bharada E sejak November 2021. Seperti diketahui, senjata Glock adalah senjata yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sempat jadi teka-teki, misteri kepemilikan senjata api jenis Glock 17 yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya terungkap.

Tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lah yang mengungkap fakta tersebut.

Diwartakan sebelumnya, Bharada J terlibat baku tembak dengan Brigadir Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Akibat peristiwa tersebut, Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022.

Peristiwa itu terjadi usai Bharada E dan Brigadir J mengawal Putri dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, hingga Jakarta.

Mabes Polri menyatakan, Brigadir J diduga sempat melecehkan dan mengancam istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di rumah dinas di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Menurut Mabes Polri, karena kejadian itu timbul kegaduhan yang membuat Bharada E mendatangi kamar istri atasannya.

Saat itu, kata Mabes Polri, Brigadir J menghunuskan pistol dan terlibat adu tembak dengan Bharada E.

Alhasil Brigadir J tewas dengan 7 luka tembakan. Sedangkan Bharada E tidak mengalami luka sedikitpun.

Baca juga: Ferdy Sambo Ternyata Tiba di Jakarta Sehari Sebelum Brigadir J Ditembak, Komnas HAM Ungkap Bukti Ini

Fakta Terbaru dari LPSK

Misteri kepemilikan senpi jenis Glock 17 yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J dijabarkan oleh LPSK.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengungkapkan bahwa Bharada E memiliki senjata api jenis Glock 17 belum lama.

Bharada E baru mendapat senjata pada November 2021 dari Divisi Propam Polri.

Tak berselang lama, Bharada E belajar menggunakan senjata tersebut baru di bulan Maret 2022.

"Sejak November (2021), diperoleh dari Divisi Propam (Polri)," kata Edwin Partogi ketika dihubungi Tribunnews, Kamis (4/8/2022).

Lebih lanjut, Edwin Partogi juga mengurai status asli Bharada E terkait pekerjaannya dengan Irjen Ferdy Sambo.

sosok Bharada E tersangka penembakan Brigadir J, sempat jadi pemanjat tebing sebelum masuk kepolisian
sosok Bharada E tersangka penembakan Brigadir J, sempat jadi pemanjat tebing sebelum masuk kepolisian (kolase Instagram r.lumiu)

Ternyata Bharada E bukanlah ajudan Kadiv Propam Polri Non aktif Ferdy Sambo melainkan sopir.

"Sprintnya (Surat Perintah)) sebagai driver (sopir) FS (Ferdy Sambo)," ungkap Edwin Partogi.

Terkait dengan status Bharada E, Edwin Partogi menyebut tersangka kasus Brigadir J itu sedang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Namun, permohonan perlindungan itu bisa diajukan ketika Bharada E dianggap sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

"Jika statusnya tersangka, seseorang hanya bisa dilindungi oleh LPSK bisa berperan sebagai justice collaborator," imbuh Edwin Partogi.

Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Ferdy Sambo Ternyata Tiba di Jakarta Sehari Sebelum Brigadir J Tewas

LPSK Soroti Kondisi Bharada E

Perihal penetapan tersangka Bharada E atas kasus Brigadir J, LPSK mengurai sorotan tersendiri.

LPSK meminta Polri agar meningkatkan perlindungan kepada Bharada E yang langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Rabu (3/8/2022) malam.

Permintaan itu diutarakan karena assessment perlindungan dari Bharada E sejatinya belum disetujui oleh LPSK.

"Kan belum dilindungi LPSK jadi ada sebaiknya Polri meningkatkan keamanan buat Bharada E, kalau Bharada E ditahan pastikan pertama tidak ada penyiksaan," kata Edwin Partogi masih dikutip dari Tribunnews.com.

Tak hanya itu peningkatan perlindungan itu juga menurut Edwin Partogi sangat penting guna memastikan tidak ada insiden keributan di dalam rutan antar tahanan.

Edwin Partogi pun mengantisipasi kabar Bharada E ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

terkuak alasan Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat, singgung soal ancaman
terkuak alasan Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat, singgung soal ancaman (kolase TribunnewsBogor)

"Kedua tidak terjadi keributan antar tahanan yang ketiga tidak jatuh sakit, yang keempat tidak keracunan, yang kelima tidak (meninggal dunia) bunuh diri," ucap Edwin Partogi.

Jika perlu kata Edwin Partogi, Bharada E tidak boleh digabung dengan tahanan lain di rutan.

Peningkatan perlindungan di Rutan itu dinilai penting, mengingat posisi Bharada E yang merupakan salah satu saksi kunci dari kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo.

"Karena Bharada E ini adalah saksi yang memiliki keterangan penting bahwa saat ini Bharada E mungkin belum terbuka sepenuhnya saya rasa seperti itu," ucap Edwin Partogi.

"Bharada E mungkin belum sepenuhnya terbuka, tapi saksi memiliki peran penting untuk mengungkap perkara ini," sambungnya.

Pernyataan Ferdy Sambo

Lama bungkam, Ferdy Sambo akhirnya muncul ke depan publik.

Mengenakan seragam dinas, Ferdy Sambo datang menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Kamis (4/8/2022).

"Hari ini, saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," ungkap Ferdy Sambo dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV.

Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Ferdy Sambo Ternyata Tiba di Jakarta Sehari Sebelum Brigadir J Tewas

Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengurai permintaan maafnya kepada institusi Polri.

Sebab kegaduhan terkait kematian Brigadir J itu terjadi di rumah dinasnya.

"Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi, terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," pungkas Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo datang pada pemeriksaan Polri, ucap permintaan maaf
Ferdy Sambo datang pada pemeriksaan Polri, ucap permintaan maaf (Youtube TVOne News)

Turut membahas kematian Brigadir J, Ferdy Sambo mengucapkan bela sungkawa.

Namun usai melayangkan hal tersebut, Ferdy Sambo segera mengungkit perbuatan Brigadir J kepada istrinya.

Sindiran Ferdy Sambo itu diungkap di depan awak media.

"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya," ujar Ferdy Sambo dengan suara lantang.

Baca juga: Bukan dari Hati Pakar Ekpresi Sebut Ferdy Sambo Tegang saat Minta Maaf ke Sosok Ini

Atas peristiwa yang terjadi pada keluarganya dan Brigadir J, Ferdy Sambo meminta publik agar bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi.

"Saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya di rumah dinas saya," imbuh Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga meminta kepada khalayak agar mendoakan istri serta anak-anaknya yang masih trauma.

"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini," pinta Ferdy Sambo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved