Polisi Tembak Polisi

Emosi ! Pengacara Brigadir J Beberkan Tudingan Pelecehan, Hotman Paris Heran Alibi Istri Ferdy Sambo

Hotman Paris menengahi perdebatan sengit antara pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan dengan kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube channel metrotvnews
Debat sengit pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan dengan pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen ditengahi Hotman Paris. Sang pengacara ternama, Hotman Paris tampak heran dengan alibi istri Ferdy Sambo soal kasus dugaan pelecehan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Debat sengit terjadi antara pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan dengan kuasa hukum Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo, Patra M Zen.

Perdebatan itu diurai Johnson Panjaitan dan Patra M Zen saat diundang Hotman Paris ke program televisinya bernama Hotroom.

Sama-sama berprofesi sebagai pengacara, Hotman Paris tampaknya paham betul bagaimana mencecar seorang kuasa hukum kala menangani sebuah kasus.

Karenanya saat bertugas menjadi presenter, Hotman Paris tak ragu melayangkan pertanyaan tajam kepada Johnson Panjaitan dan Patra M Zen terkait kasus kematian Brigadir J.

Lantas mengulas kasus hukum yang menimpa kliennya, pengacara istri Ferdy Sambo tegas.

Dengan nada bicara lantang, Patra M Zen menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya, Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi telah melaporkan almarhum Brigadir J terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

"Kalau seorang istri jenderal saja melapor menjadi korban kekerasan seksual, ditangani prosesnya dengan tidak serius, coba bayangkan, kalau istri petani, istri orang miskin ? makanya kami minta, diproses secara baik," ujar Patra M Zen dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Metro TV News, Jumat (5/8/2022).

Istri Ferdy Sambo Trauma

Penasaran dengan kasus tersebut, Hotman Paris mengurai pertanyaan.

Yakni terkait dengan sosok Brigadir J yang telah meninggal dunia tapi tetap dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Terungkap Hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Punya Panggilan Spesial

"Pertanyaannya mengenai kekerasan seksual, kan yang diduga melakukan almarhum. Kan sudah meninggal, berarti kasus selesai, case closed," tanya Hotman Paris.

"Kalau itu gampang dijawab oleh KUHP. Penyelidikan itu untuk menyelidiki peristiwa. Penyidikan itu siapa pelakunya. Ternyata dalam perjalanannya tersangka meninggal dunia, kita pakai pasal 77 KUHP, penuntutannya hapus," jawab Patra M Zen.

Tak berhenti sampai di situ, Hotman Paris pun mengurai keheranannya atas sosok Putri Candrawathi.

Terlebih Hotman Paris mengetahui bahwa hingga kini istri Ferdy Sambo itu masih enggan memberikan keterangan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved