Polisi Tembak Polisi

Ungkap Kondisi Pilu Bharada E usai Dijadikan Tersangka, Pengacara: Siapa yang Siap Dipenjara?

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022), hari ke-26 sejak adu tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Bharada E jadi tersangka kasus Brigadir J, bakal ada tersangka lain? Ferdy Sambo akan diperiksa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J. Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022), hari ke-26 sejak adu tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi.

Penetapan ini dilakukan seusai Polri memeriksa 42 saksi dari beberapa pihak forensik dan keluarga Brigadir J sejumlah 11 saksi.

Bharada E langsung ditangkap dan ditahan seusai menjadi tersangka

Baca juga: Jadi Tersangka Kematian Brigadir J, Bharada E Mengaku Tak Siap Dipenjara

Lantas bagaimana kondisi Bharada E setelah mendekam di tahanan ?

Belakangan Kompolnas hingga LPSK menyinggung soal perlindungan dan keamanan Bharada E selama di tahanan Rutan Bareskrim Polri harus ditingkatkan.

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Bharada E Setelah Ditahan di Rutan Bareskrim

Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E telah menemui kliennya yang kini ditahan terkait kasus dugaan pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.  

Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan bahwa Bharada E terpukul harus ditahan terkait kasus Brigadir J.

Bharada E terlihat tak siap harus mendekam di penjara.

"Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Namun begitu, Andreas memastikan bahwa kondisi fisik Bharada E terlihat sehat.

Hal itu terlihat saat dirinya mendampingi langsung Bharada E saat diperiksa di Bareskrim Polri.

Ia menuturkan bahwa setiap orang sejatinya tidak ada yang siap dipenjara.

Baca juga: Emosi ! Pengacara Brigadir J Beberkan Tudingan Pelecehan, Hotman Paris Heran Alibi Istri Ferdy Sambo

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved