Polisi Tembak Polisi
Ungkap Kondisi Pilu Bharada E usai Dijadikan Tersangka, Pengacara: Siapa yang Siap Dipenjara?
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022), hari ke-26 sejak adu tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J. Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022), hari ke-26 sejak adu tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi.
Penetapan ini dilakukan seusai Polri memeriksa 42 saksi dari beberapa pihak forensik dan keluarga Brigadir J sejumlah 11 saksi.
Bharada E langsung ditangkap dan ditahan seusai menjadi tersangka
Baca juga: Jadi Tersangka Kematian Brigadir J, Bharada E Mengaku Tak Siap Dipenjara
Lantas bagaimana kondisi Bharada E setelah mendekam di tahanan ?
Belakangan Kompolnas hingga LPSK menyinggung soal perlindungan dan keamanan Bharada E selama di tahanan Rutan Bareskrim Polri harus ditingkatkan.
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Bharada E Setelah Ditahan di Rutan Bareskrim
Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E telah menemui kliennya yang kini ditahan terkait kasus dugaan pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan bahwa Bharada E terpukul harus ditahan terkait kasus Brigadir J.
Bharada E terlihat tak siap harus mendekam di penjara.
"Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Namun begitu, Andreas memastikan bahwa kondisi fisik Bharada E terlihat sehat.
Hal itu terlihat saat dirinya mendampingi langsung Bharada E saat diperiksa di Bareskrim Polri.
Ia menuturkan bahwa setiap orang sejatinya tidak ada yang siap dipenjara.
Baca juga: Emosi ! Pengacara Brigadir J Beberkan Tudingan Pelecehan, Hotman Paris Heran Alibi Istri Ferdy Sambo