Polisi Tembak Polisi
Momen di Bareskrim Sebelum Pengacara Bharada E Mundur Disorot, Kehadiran Sosok Ini Curi Perhatian
Hari ini ada dua momen mengejutkan terjadi di Bareskrim Polri. Pertama, pengacara Bharada E mengundurkan diri. Kedua pasukan Brimob mendadak datang
Penulis: khairunnisa | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua peristiwa mengejutkan terjadi di Bareskrim Polri hari ini, Sabtu (6/8/2022).
Pertama, pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mendatangi Bareskrim Polri.
Kedua, kehadiran sosok tak terduga ke Bareskrim Polri yakni pasukan Brimob.
Mengulas peristiwa pertama, kehadiran pengacara Bharada E jadi perbincangan lantaran alasan mereka datang ke Bareskrim.
Bukan untuk mendampingi kliennya, para pengacara Bharada E itu mengurai keputusan mengejutkan.
Mereka mengumumkan pengunduran diri atas pembelaan terhadap Bharada E.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, pengunduran diri pengacara Bharada E itu disampaikan langsung oleh Andreas Nahot Silitonga sang ketua tim.
Bersama ke-14 timnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Bharada E.
Mantan pengacara Bharada E tampak mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.
"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas Nahot Silitonga kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Meski begitu, Andreas Nahot Silitonga ogah menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.
Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami itu sudah kami sampaikan pada Kabareskrim, untuk selanjutnya dapat diperlakukan sebagaimana mestinya," ujar Andreas Nahot Silitonga.
Baca juga: Emosi Saor Siagian Memuncak Dengar Bharada E Disebut Pahlawan Usai Tembak Brigadir J: Dia Pembunuh !
"Dan kami tidak akan membuka pada publik saat ini apa sebenarnya alasan kami untuk mengundurkan diri. Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat di dalam perkara ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Andreas Nahot Silitonga hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untul mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucap Andreas Nahot Silitonga.