Polisi Tembak Polisi

Ngotot Bela Bharada E, Ini Sosok Pengacara yang Sebut Penembak Brigadir J Pahlawan, Endingnya Mundur

Ngotot membela Bharada E, siapa sebenarnya sosok Hervan D Merukh ? Hervan akhirnya mengundurkan diri usai mati-matian membela penembak Brigadir J

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Youtube channel Indonesia Lawyers Club
Sosok Hervan D Merukh, mantan pengacara Bharada E yang sempat bela mati-matian sang klien. Hervan sampai menyebut Bharada E adalah pahlawan dalam kasus Brigadir J 

Mati-matian membela Bharada E hingga menyebutnya pahlawan, Hervan D Merukh akhirnya mengundurkan diri.

Bersama ketua tim pengacara Bharada E yakni Andreas Nahot Silitonga, Hervan D Merukh memutuskan untuk tak lagi membela tersangka kasus kematian Brigadir J itu.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, pengunduran diri pengacara Bharada E itu disampaikan langsung oleh Andreas Nahot Silitonga.

Bersama ke-14 timnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Bharada E.

Mantan pengacara Bharada E tampak mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

Pengacara Andreas Nahot Silitonga dan tim resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E, Sabtu (6/8/2022). Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.
Pengacara Andreas Nahot Silitonga dan tim resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E, Sabtu (6/8/2022). Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E. (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas Nahot Silitonga kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Meski begitu, Andreas Nahot Silitonga enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.

Andreas Nahot Silitonga hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan 10 Handphone Terkait Kematian Brigadir J, Komnas HAM Singgung Dokumen Percakapan

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untul mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucap Andreas Nahot Silitonga.

Lebih lanjut, Andreas Nahot Silitonga menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.

"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat. Tapi tadi tidak ada yang menerima. Mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan menyampaikan via WA dulu sementara. Tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," papar Andreas Nahot Silitonga.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved