Polisi Tembak Polisi
Tak Diizinkan Bertemu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Berlinang Air Mata: Saya Tulus Mencintai Suami
Istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditemani sang putri (anak) dan tim kuasa hukum menyambangi Mako Brimob, untuk membesuk sang suami
Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau PC ditemani sang putri (anak) dan tim kuasa hukum menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Minggu (7/8/2022) malam.
Sang kuasa hukum, Arman Hanis menjelaskan kedatangan Istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan sang anak yakni untuk membesuk dan bertemu Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari kanal YouTube Kompas TV kemarin malam, Minggu (7/8/2022), kedatangan Putri Candrawathi, sang anak serta kuasa hukum saat itu belum diizinkan untuk bertemu eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS).
"Alhamdulillah bersyukur, tadi diberikan izin oleh psikolog klinis, ibu PC (Putri Candrawathi) tegar dan kuat untuk menjalani masa sulit ini dan hari ini kita berusaha untuk bertemu pak FS, tapi belum di berikan izin dan mudah-mudahan besok bisa ketemu, semoga dapat diberikan izin biar bagaimanapun keluarga maupun penasehat hukum bisa bertemu dengan pak FS," tutur Arman Hanis kepada awak media saat diwawancarai awak media.
Saat itu pula, sang kuasa hukum memberikan kesempatan PC untuk buka suara pertama kalinya.
Baca juga: Menghilang Usai Brigadir J Tewas, Putri Candrawathi Ungkap Pengakuan Tak Terduga Sambil Menangis
"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya, saya mohon doa agar kami sekeluarga cepat menjalani masa yang sulit ini dan saya ikhlas memafkan segala perbuatan yang kami keluarga alami," singkat Putri Candrawathi dengan raut wajah sembab.
Dalam kesempatan yang sama, Arman Hanis menyatakan, kedatangan pihaknya ke Mako Brimob Polri untuk membesuk Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pihaknya turut membawakan pakaian untuk Ferdy Sambo sejak diperiksa Inspektorat Khusus dalam dugaan pelanggaran kode etik penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J.
"Kuasa hukum Pak FS hari ini datang ke Mako Brimob utk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau," kata Arman Hanis.
Durasi Pemeriksaan Ferdi Sambo
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan kalau Irjen pol Ferdy Sambo kini sedang ditempatkan di tempat khusus yakni di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Irjen pol Dedi Prasetyo mengatakan, mantan Kadiv Propam Polri itu akan ditempatkan di tempat khusus tersebut selama 30 hari.
Baca juga: Saya Ikhlas Putri Chandrawathi Nangis Usai Jenguk Irjen Ferdy Sambo yang Ditahan di Mako Brimob
Adapun durasi tersebut kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, sebagaimana informasi dari inspektorat khusus (Itsus).
"30 hari (ditempatkan di tempat khusus), informasi dari Itsus (Inspektorat Khusus)," jelas Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/2022).
Penempatan terhadap Ferdy Sambo itu pun mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 untuk diperiksa pada dugaan pelanggaran kode etik atas ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Istri-Irjen-pol-Ferdy-Sambo-Putri-Candrawathi-sang-anak-serta-tim-kuasa-hukum-datangi-Mako-Brimob.jpg)