Polisi Tembak Polisi

LPSK Ungkap Hasil Pertemuan dengan Putri Candrawathi Selama 3 Jam, Begini Kondisi Istri Ferdy Sambo

Diketahui Putri Candrawati memiliki waktu 30 hari untuk menjalani pemeriksaan permohonan perlindungan dirinya ke LPSK.

Editor: khairunnisa
kolase Youtube
Kondisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jelang rumahnya dikepung anggota Brimob pada Selasa (9/8/2022) sore diungkap LPSK. Seperti diketahui, rumah pribadi Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan mendadak didatangi anggota Provost dan Brimob jelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya tim LPSK berhasil menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Selama tiga jam, tim psikolog dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan assessment psikologis untuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022) siang ini.

Pemeriksaan oleh LPSK dilakukan di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Dalam pantauan Tribunnews.com di lokasi, tim psikolog LPSK keluar dari rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo sekitar pukul 13.26 WIB.

Dengan begitu, waktu total pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada hari ini berjalan kurang lebih 3 jam sedari pukul 10.20 WIB.

Tidak ada keterangan apapun yang disampaikan oleh tim psikolog LPSK.

Baca juga: Terkuak Alasan Brimob Kepung Rumah Ferdy Sambo, 7 Jenderal Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J

Informasi terkait sudah selesainya pemeriksaan tersebut dikonfirmasi langsung kepada Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

"Sudah selesai hari ini (pemeriksaan assessment psikologis terhadap Putri Candrawathi, red)," kata Edwin kepada awak media, Selasa (9/8/2022).

Edwin menyatakan, untuk selanjutnya pihak LPSK masih akan menunggu hasil dari tim psikolog untuk langkah lanjutan.

Jika memang dibutuhkan pemeriksaan lagi, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan kembali di kemudian hari.

"Selanjutnya kami tunggu pandangan dari psikolog apakah masih diperlukan assessment lanjutan," tukas Edwin.

Diketahui Putri Candrawati memiliki waktu 30 hari untuk menjalani pemeriksaan permohonan perlindungan dirinya ke LPSK.

Jika assessment tidak dilakukan melebihi waktu yang ditentukan maka permohonan perlindungan akan gugur.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya angkat bicara terkait kasus tewasnya Brigadir J. Di depan awak media, Putri Candrawathi menangis seraya mengurai pengakuan mengejutkan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya angkat bicara terkait kasus tewasnya Brigadir J. Di depan awak media, Putri Candrawathi menangis seraya mengurai pengakuan mengejutkan (kolase Youtube)

Sebagaimana diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan update terkait dengan permohonan perlindungan dari istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, setelah yang bersangkutan dua kali urung hadir menjalani pemeriksaan di LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, sejauh ini LPSK telah menjalin komunikasi intens dan meminta kepada tim kuasa hukum Putri untuk dapat bertemu dan melakukan pemeriksaan assessment psikologis secara langsung.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved