Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Resmi Sebagai Tersangka, Kediaman Irjen Ferdy Sambo Digeledah, Baju dan Sepatu Diangkut Timsus

Dalam penggeledahan, ada jejak baju dan sepatu Irjen Ferdy Sambo yang disita Timsus Polri dari rumah mertuanya.

Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengurai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kediaman Irjen Ferdy Sambo juga digeledah.

Dalam penggeledahan, ada jejak baju dan sepatu Irjen Ferdy Sambo yang disita Timsus Polri dari rumah mertuanya.

Barang-barang tersebut dari sekian item hasil penggeledahan tim penyidik Timsus Polri dari rumah orangtua Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, di Jalan Bangka XI, Kemang, Jakarta Selatan.

Rumah mertua Ferdy Sambo satu dari tiga rumah yang digeledah Timsus Polri sejak Selasa (9/8/2022) sore, selain rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan dan rumah pribadi Kadiv Propam di Kompleks Polri. Dua rumah terakhir berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Timsus Polri telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Dalam penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kapolri didampingi para jenderal, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko, Kabaintelkam Irjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Status tersangka Ferdy Sambo, sambung Kapolri, setelah penyidik Timsus Polri melakukan gelar perkara.

Ia memastikan titik terang penanganan kasus penembakan Brigadir J dilakukan secara scientific investigation.

Banyak pihak dilibatkan untuk mengungkap terang kasus ini, di antaranya tim autopsi, Puslabfor Polri, Inafis dan lain sebagainya.

"Kami menemukan persesuaian keterangan antara saksi-saksi," ujar Kapolri melanjutkan.

Kapolri mengatakan Timsus Polri menemukan, bahwa Brigadir J ditembak oleh Bharada E yang tidak lain atas perintah Ferdy Sambo.

"Saudara Brigadir E telah mengajukan Justice Collaborator dan itu yang membuat peristiwa itu menjadi semakin terang," ungkap Kapolri.

Timsus Polri menegaskan, di balik kematian Brigadir J ini ada penyusunan skenario tembak menembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.

Untuk menguatkan skenario itu, Ferdy Sambo mengambil pistol HS 9 milik Brigadir J dan menembakkan berkali-kali ke arah dinding. Sehingga terkesan ada tembak menembak.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait," imbuh Kapolri.

Baca juga: Skenario Gagal, Kejadian Mengerikan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Akhirnya Dibongkar Kapolri

Jejak Baju dan Sepatu Ferdy Sambo

Jelang penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Timsus Polri menurunkan penyidik untuk menggeledah tiga rumah, termasuk milik mertua Ferdy Sambo.

Dari rumah mertua Ferdy Sambo, penyidik Timsus Polri mendapati sejumlah item, seperti baju dan sepatu Ferdy Sambo.

Selama empat jam penggeledahan, kendaraan taktis diterjunkan, lengkap dengan personel Brimob berbaju loreng, bersenjata, memakai helm da penutup wajah, menjaga rumah tersebut.

Irwan Irawan, kuasa hukum Ferdy Sambo, membenarkan rumah milik orangtua Putri Candrawathi itu memang digeledah oleh penyidik Timsus Polri.

"Ya ini prosedur standarlah dari proses pengungkapan kasus. Jadi hanya sebatas itu yang dilakukan," ungkap Irwan Irawan kepada wartawan termasuk TribunJakarta.com di lokasi pada Selasa malam.

Irwan Irawan tak tahu kenapa enam barang pribadi milik Ferdy Sambo dari lokasi tersebut disita oleh tim penyidik, termasuk baju dan sepatu.

"Mungkin yang diduga terkait dengan perkara ini. Karena ini rumahnya mertua Pak Ferdy. Enggak tahu juga apa kaitannya dengan perkara ini. Tapi ini milik Pak Ferdy semua," beber Irwan Irawan.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sebanyak dua personel berseragam polisi, tampak berjaga tepat di depan Jalan Bangka XI, Kemang.

Sementara dua anggota Brimob bersenjata lengkap, berjaga di depan portal perumahan yang mengarah ke kediaman milik Ferdy Sambo tersebut.

Baca juga: Boroknya di Duren Tiga Dibongkar Kapolri, Karir Cemerlang Ferdy Sambo Berakhir, Hukuman Mati Menanti

Petugas kepolisian menghentikan tanpa terkecuali setiap warga yang ingin melintasi jalan itu dan ditanya apa keperluan, tujuan, dan hendak kemana.

Sejumlah ojek online atau ojol dan kurir paket yang ingin menuju kawasan tersebut juga terlihat berhenti di depan gang lantaran menyaksikan penjagaan ketat oleh anggota Brimob.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan personel Brimob bersenjata lengkap tak lebih untuk mengamankan proses penggeledahan Timsus Polri di tiga lokasi.

Pantauan TribunJakarta.com, personel Brimob tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, sekitar pukul 15.25 WIB, dua jam setelah LPSK selesai memeriksa psikologis Putri Candrawathi.

Mulanya sejumlah personel Propam Polri tiba lebih dulu di rumah pribadi Ferdy Sambo. Tak sampai 15 menit kemudian menyusul tiga kendaraan taktis Brimob.

Tak kurang dari 20 personel Brimob bersenjata lengkap yang mengamankan kediaman pribadi Ferdy Sambo dan saat penggeledahan, garis polisi dipasang petugas.

Tampak beberapa personel Propam termasuk Polwan dan Inafis Polri memasuki rumah Ferdy Sambo.

(TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved