Polisi Tembak Polisi
Rumah Ferdy Sambo Dikepung Brimob, Mantan Kapolda Singgung Inafis: Mungkin Ada Bekas Baju Brigadir J
Jelang pengumuman tersangka baru atas kasus pembunuhan Brigadir J, rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, dikepung Brimob.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Terlihat ada pula anggota polisi yang mengenakan baju bertuliskan Inafis.
Yang menarik, ada pula polwan berseragam Provos yang ikut mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo.

Kedatangannya memunculkan pertanyaan publik, apakah berkaitan dengan Putri Candrawathi yang ada di dalam rumah tersebut.
Tak hanya itu, tampak pula beberapa warga sekitar yang dilibatkan ke dalam rumah Ferdy Sambo.
Baca juga: Jelang Penetapan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Rumah Ferdy Sambo Dijaga Ketat Brimob, Ini Fotonya
Salah satunya pria yang mengenakan batik merah.
Meski begitu, jurnalis Kompas TV masih belum bisa memastikan siapa mereka dan ada keperluan apa.
Menanggapi kedatangan Brimob di rumah Ferdy Sambo tersebut, Mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen (Purn) Anton Charliyan mengatakan, hal itu dalam rangka olah TKP.
"Yang jelas polisi ini pasti datang ke TKP, di mana peristiwa pidana terjadi. Dipasang police line berarti di sana terjadi peristiwa pidana, apalagi datang inafis, datang sidik jari. Ini ingin mengetahui jejak-jejak apa yang ditinggalkan di TKP tersebut," kata dia di Kompas TV.
Ia menjelaskan, untuk inafis ada reagen untuk mengecek apakah ada ceceran darah, rambut, kuku, kulit dan lainnya.

"Itu bisa langsung diperiksa di sana. darah itu sampai 15-20 tahun walau sudah dicuci masih akan muncul," jelasnya.
Anton Charliyan juga menjelaskan, bahwa tim inafis dengan tekologi lebih baru dan modern, mungkin bisa mendeteksi adanya bekas peluru atau darah di rumah pribadi Ferdy Sambo.
"Siapa tahu di sana juga dilakukan penggeledahan, siapa tahu ada bekas bajunya, atau mungkin ada bekas hp yang dibuang, itu kan masih bisa ditelusuri," tandasnya.
Kemudian soal kedatangan propam ke rumah dinas Ferdy Sambo, kata dia, mungkin dan sudah dipastikan sudah ada keputusan bahwa yang 25 itu tidak melakukan secara profesional.(*)