Polisi Tembak Polisi
Skenario Amankan Ferdy Sambo dari Kematian Brigadir J Gagal, Mahfud MD: Sudah Terbalik Semua
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku puas melihat kinerja Polri dalam menangani kasus Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku puas melihat kinerja Polri dalam menangani kasus Irjen Ferdy Sambo.
Berkat dukungan dan sorotan publik, kata Mahfud, Polri mampu secara transparan dan terukur mengungkap kasus polisi tembak polisi ini.
Seperti diketahui, sebelumnya ada skenario bahwa telah terjdi aksi polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, 8 Juli 2022.
Pada peristiwa itu Brigadir J didor karena melakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Namun, aksi itu dipergoki Bharada E, dan terjadilah aksi saling tembak antara kedua ajudan tersebut.
Ternyata, dalam perkembangan pengungkapan kasus itu semua tak sesuai fakta.
Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati-hati.
Terlebih tersangka dalam kasus tersebut kini sudah tiga orang.
“Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah tiga itu bisa berkembang,” kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Menurut Mahfud, penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan.
Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebih luas.
Baca juga: Ungkap Kondisi Terkini Bharada E, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Belum Dijenguk Keluarga
“Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor,” katanya.
Penanganan perkembangan kasus ini kata Mahfud terbilang cepat.
Selain sudah ada tersangka, sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian yang terkait dengan meninggalnya Brigadir J juga dimutasi.