Polisi Tembak Polisi

Terungkap ! Senjata yang Digunakan Bharada E untuk Habisi Brigadir Yosua Ternyata Milik Sosok Ini

Pemilik senjata glock-17 yang digunakan untuk membunuh Brigadir J atau Brigadir Yosua akhirnya terungkap.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Kapolri menjelaskan senjata yang digunakan Bharada E untuk menghabisi Brigadir J milik Brigadir RR. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemilik senjata glock-17 yang digunakan untuk membunuh Brigadir J atau Brigadir Yosua akhirnya terungkap.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan Irjen Ferdy Sambo atau FS sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri itu saat ini masih diperiksa secara intensif dan ditahan di Rutan Mako Brimob.

Sementara ini, total tersangka kasus tewasnya Brigadir J sebanyak 4 orang.

Diantaranya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada RE, Brigadir RR, dan KM.

"Kami tetapkan 3 TSK Re, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Kalau Tidak Menembak, Saya Ditembak Cerita Bharada E Sambil Pejamkan Mata di Rumah Ferdy Sambo

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). (Tribunnews.com)

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada RE atau Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky (RR) dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," kata dia.

Baca juga: Dijerat Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Paksa Bharada E Tembak Brigadir J depan Sosok Ini

Senjata Bukan Milik Bharada E

Bharada E atau Bharada RE awalnya disebut sebagai pemilik senjata glock-17 yang digunakan untuk menembak Brigadir J.

Rupanya, hal itu menjadi bagian skenario untuk mengelabui penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved