Polisi Tembak Polisi

Istri Ferdy Sambo Cuma Bilang Malu dan Ogah Beri Keterangan, LPSK: Bu Putri Tidak Butuh Perlindungan

Menurut LPSK, Putri Candrawathi dinilai tidak butuh perlindungan karena tidak mau memberikan keterangan apapun.

Editor: Vivi Febrianti
kolase Instagram
Putri Candrawathi hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan apapun terkait permohonan pelrindungan di LPSK. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan proses pemeriksaan asesmen  psikologis terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo lantas mempertanyakan keseriusan Putri melayangkan permohonan perlindungan kepada pihaknya.

Sebab, saat diperiksa pada Selasa lalu, tidak ada keterangan apa pun yang disampaikan Putri Candrawathi.

Putri sebelumnya juga sudah dua kali tidak memenuhi panggilan LPSK, dan tidak memberikan konfirmasi atas hal tersebut.

"Mengenai Ibu Putri memang kami juga bingung, Bu Putri ini mengajukan permohonan tetapi tidak antusias untuk menghubungi LPSK," kata Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/8/2022).

Atas hal itu, Hasto menyimpulkan Putri Candrawathi sejatinya tidak membutuhkan perlindungan dari LPSK.

Baca juga: Mengerikan, Ternyata Brigadir J Simpan Rahasia Besar Ferdy Sambo, Hotman Paris Kaget : Waduh !

Oleh karenanya, LPSK, kata Hasto, menyudahi pemeriksaan psikologis Putri Candrawathi pada Selasa lalu, dan tidak menjadwalkan kembali pemeriksaan tersebut.

"Jadi kami berpikir barangkali Bu Putri memang sebenarnya tidak memerlukan layanan perlindungan dari LPSK, jadi ini yang situasi yang kami hadapi berhadapan dengan permohonan dari Bu Putri," jelasnya.

Ambil Keputusan Pekan Depan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakhiri proses pemeriksaan asesmen psikologis untuk Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Padahal dalam proses ini, Putri baru sekali menjalani pemeriksaan asesmen psikologis, yakni pada Selasa (9/8/2022) lalu.

Atas hal itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya akan segera memutuskan diterima atau tidaknya permohonan perlindungan Putri Candrawathi pada Senin (15/8/2022) pekan depan.

Baca juga: Ungkap Rahasia Ferdy Sambo Bikin Brigadir J Dibunuh, Putri Candrawathi Nangis Tahu Fakta Mengejutkan

"Keputusannya mungkin Senin depan sudah untuk kita sampaikan," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/8/2022).

Edwin menjelaskan, dasar LPSK menyelesaikan proses pemeriksaan asesmen psikologis tersebut.

Kata dia, dalam keadaan Putri Candrawathi saat ini, yang dibutuhkan segera adalah pengobatan untuk kesehatan mental dari Putri oleh psikiater.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved