Polisi Tembak Polisi
Menyesal Tembak Brigadir J, Bharada E Akan Tebus Dosa dengan Cara Ini, Pengacara : Tak Muluk-muluk
Deolipa Yumara mengatakan, Bharada E memiliki permintaan yang tak muluk-muluk usai tewasnya Brigadir J.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tangis penyesalan Bharada E tak bisa terbendung.
Penyesalan Bharada E itu muncul karena terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus ini, Bharada E mengaku diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Atas perbuatannya, Bharada E dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Meski saat ini dirinya tak lagi menjadi sorotan utama, namun Bharada E punya pesan khusus.
Pesan khusus Bharada E itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara mengatakan, Bharada E memiliki permintaan yang tak muluk-muluk.
Deolipa Yumara menjelaskan, Bharada E menyatakan siap menjadi Justice Collabolator (JC) untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
Dilansir dari TribunJakarta.com, Deolipa Yumara mengutarakan harapan Bharada E usai dia menyanggupi sebagai JC dalam kematian Brigadir J.
Baca juga: Terkuak Ancaman Ferdy Sambo pada Bharada E, Nyawa Eliezer Jadi Taruhan Jika Tolak Bunuh Brigadir J
Disampaikan Deolipa Yumara, yang paling diharapkan Bharada E yakni mendapat permintaan maaf, baik dari keluarga korban, masyarakat dan institusi Polri.
"Yang diharapkan klien saya itu mendapatkan maaf dulu," ucapnya dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (11/8/2022).
"Dari masyarakat, dari keluarga korban, dari Brimob yang dimana tempat dia bekerja," tambahnya.
"Dan dia masih men jadi anggota Brimob dan terakhir kepada Polri dia minta maaf juga dan kepada negara," kata Deolipa Yumara.

Baca juga: Nyawanya Diujung Tanduk, Ini Ancaman Jika Bharada E Tolak Perintah Ferdy Sambo : Saya Takut !
Surat untuk Presiden Joko Widodo
Sementara itu, menyusul kasus yang menjerat anaknya, orangtua Bharada E bereaksi.
Orang tua Bharada E menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Khawatir Terjadi Apa-apa, Bharada E Minta Keluarganya Ganti Nomor HP dan Tinggalkan Kampung Halaman
Tak hanya ke Jokowi, orangtua Bharada E juga kirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.
Surat tersebut tertanggal 9 Agustus 2022 dan ditandatangani oleh S Junus Lumiu dan Rynecke A Pudihang, selaku ayah dan ibu dari Bharada E.
Surat tersebut dibuka dengan ucapan belasungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir J.
"Kami selaku orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J)," tulis surat tersebut dikutip, Rabu (10/8/2022).
Kedua orang tua Bharada E mengungkapkan bahwa pihaknya merasa putus asa dengan proses hukum yang tengah dijalani oleh anaknya.
Baca juga: Sederet Kebohongan Geng Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J, Terkuak Berkat Nyanyian Bharada E
Untuk itu dia meminta perlindungan kepada Presiden Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menko Polhukan Mahfud MD.
"Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya," lanjut tulisan tersebut.
Berikut isi surat terbuka dari orang tua Bharada E:
Kepada YTH
Bapak Presiden Republik Indonesia
Bapak Kapolri
Bapak Menko Polhukam
Salam sejahtera,
Kami selaku orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan Surat Terbuka ini, karena kami merasa Putus Asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.
Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya.
Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri juga Bapak Menko Polhukam.
Sekiranya Surat Terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-Bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi Permohonan kami.
Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan. Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Demikian Surat Terbuka ini kami buat dari hati yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima kasih
Kami yang bermohon.
Orangtua, S. Junus Lumiu (ayah) dan Rynecke A. Pudihang.(*)