Polisi Tembak Polisi

7 Hari Setelah Brigadir J Tewas, LPSK Ngaku Diberi 2 Amplop Tebal oleh Ferdy Sambo : Kami Tolak !

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pemberian amplop tebal itu terjadi pada 13 Juli 2022 silam, atau 7 hari setelah Brigadir J tewas

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase TribunnewsBogor.com
Ferdy Sambo berikan amplop tebal ke LPSK, setelah 7 hari Brigadir J tewas 

"Ngga ada. Sudah patut diduga. Langsung staf kami tolak saja pemberian itu," ucap dia.

Edwin juga menyatakan kalau dalam kondisi tersebut membuat staf LPSK merasa kaget dan shock.

Sehingga yang bersangkutan tidak sempat menanyakan lebih detail peruntukan memberi amplop cokelat tersebut dan memilih langsung untuk mengembalikan.

"Dikasih begitu saja sudah bikin shock staf LPSK. Ngga terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa," ujar Edwin.

LPSK Belum Bisa Buktikan Kasus Pelecehan

Sementara itu terkait pelaporan tindakan kekerasan seksual atau pencabulan dalam rangkaian kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, LPSK masih mempertanyakannya.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa membuktikan adanya laporan tersebut.

Hal itu juga merujuk pada konferensi pers yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI Mahfud MD.

"Nah itu dia, tapi sejauh ini tidak ada terendus gitu," kata Edwin saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (11/8/2022).

Kondisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jelang rumahnya dikepung anggota Brimob pada Selasa (9/8/2022) sore diungkap LPSK. Seperti diketahui, rumah pribadi Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan mendadak didatangi anggota Provost dan Brimob jelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kondisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jelang rumahnya dikepung anggota Brimob pada Selasa (9/8/2022) sore diungkap LPSK. Seperti diketahui, rumah pribadi Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan mendadak didatangi anggota Provost dan Brimob jelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kolase Youtube)

Pernyataan itu didasari atas informasi yang didapat LPSK dari beberapa hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Kendati demikian, LPSK kata Edwin masih belum mau menyimpulkan terkait informasi yang didapati pihaknya itu.

Sebab, sejauh ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman, terlebih dalam kasus ini pihak kepolisian masih belum memutuskan dilanjut atau tidaknya laporan polisi (LP) tersebut.

"LPSK sudah mempunyai informasinya tapi secara publik LPSK itu kan ada wilayah penyidik untuk memutuskan seperti apa proses hukum itu, gitu," kata Edwin.

"Jadi kami ga mau mendahului penyidik dulu, pengetahuan LPSK tentang itu sudah ada, tapi LPSK ya harus menahan diri karena itu kewenangan penyidik," katanya.

Baca juga: Lindungi Marwah Keluarga Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Ucap Permintaan Maaf ke Kapolri dan Sejawat

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved