Polisi Tembak Polisi
Akui Pernah Tolak Amplop Cokelat Setelah Bertemu Ferdy Sambo, LPSK : Katanya Titipan 'Bapak'
LPSK mengaku pernah menolak amplop pemberian dari pihak Ferdy Sambo saat melakukan pemeriksaan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku pernah menolak amplop pemberian dari pihak mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
LPSK menolak amplop tersebut setelah bertemu dengan Sambo di Kantor Divisi Propam Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 13 Juli 2022.
"Peristiwa amplop itu terjadi bukan di rumah Kadiv Propam (Sambo), tetapi terjadi di kantor Propam," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (12/8/2022).
Menurut Edwin, amplop tersebut diberikan saat jeda setelah LPSK meminta keterangan Sambo dan menunggu kedatangan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Salah satu petugas LPSK saat itu menunaikan shalat di Masjid Mabes Polri, sehingga hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam.
"Pada kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu menyampaikan titipan atau pesanan 'bapak' untuk dibagi berdua," kata Edwin.
Staf tersebut, lanjut Edwin, menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing sekitar satu sentimeter.
"Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," tutur Edwin.
Diberitakan sebelumnya, istri Sambo, Putri Chandrawathi, mengajukan perlindungan ke LPSK pada 14 Juli 2022, atau enam hari setelah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
LPSK kemudian menggelar asesmen psikologis terhadap Putri pada 27 Juli 2022 sebagai salah satu syarat perlindungan.