Razia Ilegal Biang Kerok Kecelakaan Beruntun, 5 Petugas Dishub Langsung Dipecat
Lima petugas Dishub yang dipecat itu diduga terlibat langsung dalam razia ilegal hingga terjadinya pungli terhadap sopir truk.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sebanyak lima petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dengan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipecat imbas dari razia ilegal yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan.
Keputusan pemecatan tersebut dilakukan setelah Inspektorat Kota Palembang melakukan pemeriksaan terhadap 19 anggota Dishub yang diduga terlibat dalam razia ilegal itu.
"Dari pemeriksaan 19 yang diperiksa, kami putuskan ada lima petugas Dishub yang dipecat," kata Kepala Inspektorat Palembang Jamiah Haryanti, kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Lima petugas Dishub yang dipecat itu diduga terlibat langsung dalam razia ilegal hingga terjadinya pungli terhadap sopir truk.
Sementara itu, 14 petugas dishub lainnya dikenakan sanksi administratif, mulai dari pengurangan gaji, mutasi ke kawasan ujung kota, dan penempatan khusus di Pulau Kemaro.
"Sudah kami laporkan ke wali kota dan segera diterbitkan surat keputusan," ujarnya.
Jamiah pun mengungkap hasil dalam pemeriksaan terungkap bahwa para petugas Dishub itu nekat melakukan razia ilegal untuk keuntungan pribadi.
"Mereka memberhentikan kendaraan yang mereka nilai melanggar untuk meminta uang pungutan liar, bahkan dengan cara memaksa," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, video petugas Dinas Perhubungan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Sriwijaya Raya, Palembang, Sumatera Selatan, viral setelah di-upload oleh akun Instagram @palembang_jurnalis.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat sopir truk yang kesal atas ulah petugas Dishub itu langsung menghentikan motor yang dikendarainya.
Adu mulut pun sempat terjadi, sopir truk yang kesal kemudian menendang sepeda motor petugas tersebut hingga bagian depan motor terlepas.
Petugas Dishub yang dalam rekaman video pun terlihat mengangkat tangan dan berupaya untuk kabur dari lokasi kejadian.
Namun, situasi di lokasi tetap memanas.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan itu berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di mana tiga truk mengalami kerusakan di bagian depan.
Tiga truk itu meliputi dump truck Nissan BG-8032-LQ yang dikemudikan Samsul Bahri (50), satu unit truk Hino BE-8441-AUC yang dikemudikan Riki Nopriansyah (42), serta satu unit truk Hino yang belum diketahui identitas pengemudinya.
Ketiga truk itu semula berjalan beriringan melaju dari arah pintu Tol Keramasan menuju Terminal Karya Jaya, Palembang.
"Sesampainya di lokasi kejadian, ada kendaraan di depan yang diberhentikan oleh petugas Dishub secara mendadak. Akibatnya, kendaraan di belakang tidak sempat mengantisipasi sehingga terjadi tabrakan beruntun," kata Hermanto kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
| Polisi Gelar Razia Miras di Ciseeng Bogor saat Libur Panjang, Ratusan Botol Disita |
|
|---|
| Banyak Cat Zebra Cross Pudar, DPRD Kota Bogor Dorong Dishub Ajukan Anggaran Perawatan |
|
|---|
| Soal Perwali Angkot Tua di Kota Bogor, Dishub Tegas: Mau Mengandangkan Sendiri atau Dikandangkan |
|
|---|
| Ajukan Moratorium Angkot Kabupaten ke Pemprov Jabar, Dishub Kota Bogor Ancam Cabut Izin Trayek |
|
|---|
| Respons Keresahan Masyarakat, Pemkab dan Polres Bogor Kolaborasi Bentuk Tim Khusus Berantas Pungli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/razia-ilegal-bikin-kecelakaan-beruntun.jpg)