Polisi Tembak Polisi

Banyak Koar-koar Diduga Jadi Alasan Bharada E Cabut Kuasa, Eks Pengacara Tegaskan Tak Cari Panggung

Kata Muhammad Boerhanuddin, pencabutan surat kuasa itu ada kaitannya dengan beberapa pernyataan atau keterangan yang disampaikan pihaknya ke media

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnews/Naufal Lanten
sosok Deolipa Yumara dan Muhammad Boehanuddin, pengacara Bharada E yang kini didepak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin buka suara terkait pencabutan surat kuasa dari Bharada E atas pendampingan kasus tewasnya Brigadir J dalam insiden penembakan di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo.

Kata Muhammad Boerhanuddin, pencabutan surat kuasa itu diduga ada kaitannya dengan terlau sering pihaknya berkoar-koar di media.

Terlebih soal pengungkapan yang baru-baru ini diutarakannya berkaitan dengan Ferdy Sambo.

"Iya bisa saja ada korelasinya ke sana (pemberitaan, red)," kata Muhammad Boerhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/8/2022).

Padahal menurut dia, pernyataan yang disampaikan ke media sudah sesuai dengan fakta yang terjadi dan sesuai dengan arahan Kapolri.

Dirinya juga menegaskan, pendampingan hukum yang dilakukan pihaknya kepada Bharada E juga bukan semata-mata cari panggung atau popularitas. 

Baca juga: Tegaskan Pencabutan Kuasa Deolipa & Burhanuddin Atas Keinginan Bharada E, Polri: Apa Masalahnya?

"Itu kan terkonfirmasi ada yang kami umumkan ke publik. Pelaku lebih dari satu itu terkonfirmasi semua dengan bapak Kapolri, di bawah tekanan juga terkonfirmasi," ujar dia.

Tak hanya itu, Muhammad Boerhanuddin juga mengungkit pernyataan Presiden Jokowi yang secara tegas meminta kasus tewasnya Brigadir J untuk diungkap secara terang dan apa adanya. 

Oleh karenanya, dia mengaku terkejut dengan dikeluarkannya pencabutan surat kuasa untuk pihaknya mendampingi Bharada E.

sosok Deolipa Yumara, pengacara baru Bharada E yang berambut gondrong
sosok Deolipa Yumara dan Muhammad Boehanuddin, pengacara Bharada E yang kini didepak (Tribunnews/Naufal Lanten)

"Intinya kita tegak lurus. Bapak presiden minta buka terang benderang, buka apa adanya. Kalau kita berada di jalur itu tiba-tiba berhenti-berhenti wah ada apa ini kan buat publik jadi tanda tanya," tukas dia.

Baca juga: Udah Mulai Aman Nih Cerita Mantan Pengacara Bharada E Soal Janji Uang Segepok dari Ferdy Sambo 

Diketahui, Bareskrim Polri membenarkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacaranya yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pencabutan surat kuasa pada dua pengacara, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dibuat oleh Bharada E.

"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Bharada E mengaku memilih buka suara bukan karena skenaionya ketahuan, tapi karena hati nurani dan merasa bersalah pada Tuhan.
Bharada E cabut kuasa, depak Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin jadi pengacaranya (Kolase Ist/Youtube tvOneNews)

Andi menuturkan bahwa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.

Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E seusai pengacara sebelumnya mengundurkan diri.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.

Baca juga: Bharada E Depak Deolipa Usai Ferdy Sambo Tersangka, Tunjuk Eks Kuasa Hukum Ahok Jadi Pengacara Baru

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved