Polisi Tembak
Bharada E Depak Deolipa Usai Ferdy Sambo Tersangka, Tunjuk Eks Kuasa Hukum Ahok Jadi Pengacara Baru
setelah mendepak Deolipa Yumara, Bharada E pun menunjuk eks kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi pengacara barunya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Setelah membuat Ferdy Sambo jadi tersangka, Bharada E malah mendepak Deolipa Yumara yang saat itu jadi pengacaranya.
Tak lama setelah mendepak Deolipa Yumara, Bharada E pun menunjuk eks kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi pengacara barunya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, Bharada E memutuskan untuk mencabut kuasa kepada Muhammad Boerhanuddin dan Deolipa Yumara.
Hal itu berdasarkan surat ketikan yang ditandatangani Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tertanggal 10 Agustus 2022.
Dengan begitu, artinya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin tak lagi jadi kuasa hukumnya di kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Usai memutuskan tak didampingi Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin, Bharada E menunjuk Ronny Talapessy dan tim sebagai kuasa hukum barunya.
"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny Talapessy saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Kode Rahasia Bharada E di Balik Surat Pencabutan Kuasa Hukum, Deolipa Yumara Beberkan Kejanggalan
Ronny Talapessy menyebut, timnya resmi menjadi pendamping hukum dalam kasus yang menjerat Bharada E sejak Rabu (10/8/2022).
Ronny Talapessy juga menjelaskan, pihaknya langsung mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan termasuk pemeriksaan Komnas HAM di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," jelasnya.
Ronny Talapessy menyebut alasan keluarga Bharada E menunjuk dirinya lantaran dirinya sudah mengenal keluarga tersangka.
"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan," kata Ronny.
"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," ucapnya.

Pernah jadi kuasa hukum Ahok
Dikutip dari situs rbtlawfirm.com, Ronny Talapessy merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).