Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Mengakui Jadi Orang yang Paling Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Brigadir J
Ferdy Sambo diperiksa oleh Komnas HAM di tempat khusus (patsus) Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka kasus pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM.
Ferdy Sambo diperiksa oleh Komnas HAM di tempat khusus (patsus) Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok.
"Pada akhirnya (Ferdy Sambo) mengakui bahwa dialah yang paling bertanggung jawab terhadap semua peristiwa ini," ungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik didampingi dua komisionernya di Mako Brimob Depok, Jumat (12/8/2022).
Dari pengakuan Ferdy Sambo, Taufan mengatakan pihaknya berharap proses penyidikan bisa berlangsung cepat hingga sampai ke titik persidangan.
"Dengan pengakuan yang seperti ini kita berharap nanti proses penyidikan dan selanjutnya sampai persidangan bisa menghasilkan satu keputusan peradilan yang seadil-adilnya," bebernya.
"Sebagaimana kami sampaikan sejak awal yang merupakan fokus dari Komnas HAM dalam hal ini berlangsungnya satu proses hukum yang fair, sehingga semua pihak terutama yang menjadi korban bisa mendapatkan keadilan," timpalnya.
Terakhir, ia berujar bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri ini berlangsung tertutup di ruang khusus.
"Itu yang tadi kita dapatkan atas seluruh pengakuan yang sudah disampaikan kepada kami bertiga tadi di ruang tertutup," pungkasnya.
Pengakuan Motif
Sebelumnya, Polri akhirnya mengumumkan motif Ferdy Sambo mengatur pembunuhan BrigadirJ.
Seperti dieketahui, Ferdy Sambo mengeksekusi Brigadir J di rumah dinasnya semasa menjabat Kadiv Propam Polri, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Peristiwa berdarah saat itu terjadi setelah, Ferdy Sambo beserta istri, Putri Candrawathi dan rombongan ajudan baru tiba dari Magelang di hari yang sama.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan motif dibalik pembunuhan Brigadir J adalah musabab Irjen Ferdy Sambo emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
Putri mengaku kepada Ferdy Sambo bahwa dirinya telah menerima perbuatan yang melukai hak dan martabat keluarga.
Sayangnya, Brigjen Andi tidak menjelaskan apa yang dimaksud tindakan melukai harkat dan martabat.